Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Tapung Amankan Lima Pelaku Beserta 21,83 Gram Sabu-sabu  

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengamankan lima pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Penangkapan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wib di sebuah rumah di Jalur IV, Desa Petapahan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto yang membenarkan peristiwa tersebut atas nama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama Panit Opsnal Reskrim AIPTU Benny Reja dan anggota segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, informasi itu terbukti benar. Saat digerebek, kelima pelaku sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang menggunakan narkoba bersama-sama. Penangkapan berjalan aman tanpa perlawanan berarti.

Di hadapan saksi dari perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan ruangan. Ditemukan barang bukti berupa total 18 paket sabu-sabu serta sisa di atas kaca pirex, dengan berat keseluruhan mencapai 21,83 gram. Rinciannya: 1 paket terpisah, 13 paket di dalam kaleng permen merek Pagoda berwarna hitam, dan 4 paket tersimpan di dalam dompet kunci merek Toyota berwarna cokelat. Salah satu paket bahkan dibungkus lagi dengan uang kertas pecahan Rp2.000.

Baca Juga:  Bersama Menko Polkam dan Menhut RI, Bupati Kampar Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Riau 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin

Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut berada di depan pelaku berinisial BU (44). Ia mengakui kepemilikan dan mengaku mendapatkan pasokan itu dari seseorang berinisial KE di wilayah Jalur Hijau, Desa Kijang Rejo.

Kelima orang yang diamankan adalah BU (44) dan PU (38) selaku pengedar, serta MI (35), RE (24), dan TE (29) yang merupakan pengguna narkoba. Semuanya berdomisili di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa kelimanya telah melanggar ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Tapung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri jaringan pasokan yang lebih luas.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balkon Cafe dan Dapur Hanna Resto Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Hadirkan Promo Spesial Poin Telkomsel
Jumat Berkah, Balkon Cafe dan Dapur Hanna Resto Berbagi Hadiah untuk Pecinta Sepak Bola, Nobar Piala Dunia FIFA 2026 Dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kampar
MOMENTUM 1 MUHARRAM 1448 H, LAPAS BANGKINANG PERKUAT PEMBINAAN SPIRITUAL DAN SEMANGAT HIJRAH WARGA BINAAN
Ribuan Peserta Meriahkan Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolres Kampar Ajak Budayakan Hidup Sehat dan Dukung Green Policing
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Dan Bhayangkari Hadir Di Tengah Masyarakat – Giat Anjang Sana Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80  
Polsek Tapung Gelar Bakti Kesehatan, Sunatan Massal dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Terungkap – TIM Resmob Polres Kampar Amankan Satu Tersangka Di Pekanbaru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:29 WIB

Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Tapung Amankan Lima Pelaku Beserta 21,83 Gram Sabu-sabu  

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:44 WIB

Balkon Cafe dan Dapur Hanna Resto Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Hadirkan Promo Spesial Poin Telkomsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:37 WIB

Jumat Berkah, Balkon Cafe dan Dapur Hanna Resto Berbagi Hadiah untuk Pecinta Sepak Bola, Nobar Piala Dunia FIFA 2026 Dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kampar

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:31 WIB

MOMENTUM 1 MUHARRAM 1448 H, LAPAS BANGKINANG PERKUAT PEMBINAAN SPIRITUAL DAN SEMANGAT HIJRAH WARGA BINAAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:57 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolres Kampar Ajak Budayakan Hidup Sehat dan Dukung Green Policing

Berita Terbaru