Polsek Tapung Hulu Bantah Tidak Transparan Dalam Penyelidikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Pemerintah 

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNGHULU,- Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri membatah keras adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan tidak transparansi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi pemerintah.

“Apa yang diberitakan salah satu media online tersebut tidaklah benar, kami melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur dan transparan,”jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami jelaskan awal pada Sabtu (6/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saksi mengepul Sinaga bersama 4 orang rekannya menemukan 1 unit mobil truk colt diesel BM 8720 MJ sedang parkir di pinggir jalan lintas Petapahan Ujung Batu KM 78/79 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.

“Kemudian mengepul Sinaga bersama empat orang rekannya melakukan wawancara terhadap sopir truk tersebut atas nama Basuki dan menanyakan apa muatan di dalam truk tersebut dan saudara Basuki mengatakan bahwa truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi yang dibawa dari gudang pupuk yang berlokasi di SP2 bukit mulia kecamatan Tapung kabupaten Kampar yang akan di bawa ke CV cahaya Kurnia abadi yang berlokasi di desa Bono kabupaten Rokan Hulu,”jelas Kapolsek.

Mendengar pernyataan dari saudara Basuki tersebut, Sinaga beserta empat orang rekannya merasa bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga saudara mengepul Sinaga beserta empat orang rekannya menyuruh supir atas nama Basuki membawa mobil bermuatan pupuk bersubsidi tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Lalu anggota piket Reskrim Polsek Tapung hulu melakukan pengecekan terhadap muatan mobil truk BM 8720 MJ dengan membuka tutup terpal bak mobil dan menemukan ada karung berisikan pupuk yang bertulisan pupuk NPK Phonska bersubsidi pemerintah, selanjutnya petugas melakukan wawancara terhadap sopir dengan menanyakan dokumen pupuk bersubsidi,”tambah Riki.

Baca Juga:  Jelajah Alam Wisata Kampar 2026 Sukses, Panitia Dorong Kemajuan Pariwisata, Meningkatkan UMKM, Dan Siap Lanjutkan 2027

Dari hasil pemeriksaan dokumen, kita menentukan Surat Penunjukan dari Pt.Petrokimia Gresik kepada Cv.cahaya Kurnia Abadi selaku PUD (Pelaku Usaha Distribusi) pupuk bersubsidi pemerintah.

Surat Sales Order (SO) tertanggal 04 Juni 2026 yaitu bukti pemesanan pupuk dari Cv.Cahaya Kurnia Abadi selaku PUD (Pelaku Usaha Distribusi) pupuk bersubsidi pemerintah ke Pt. Petrokimia Gresik selaku Produsen sehingga dengan SO (Sales Order) tersebut pihak Gudang Lini III Kampar menerbitkan pengeluaran pupuk dalam kantong (SPPDK). Yaitu selembar surat dari Gudang Lini III Kampar CV. Rezky Az, selembar surat Pengeluaran Pupuk Dalam Kantong (SPPDK) Gudang Kampar, selembar Surat Permintaan muatan Pupuk dari Cv.Cahaya Kurnia Abadi dan selembar Surat pengiriman pupuk dari PKG GD Kampar.

“Selanjutnya petugas piket Reskrim melakukan pemeriksaan / wawancara terhadap saudara mengepul Sinaga, sopir truk atas nama Basuki dan Riyanto selaku manajer CV cahaya Kurnia abadi,” kata Kapolsek.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dinas terkait , dokumen (bukti surat) dan ahli serta Gelar Perkara berdasarkan Hasil Gelar Perkara , sudah sesuai aturan belum di temukan Perbuatan Melawan Hukum dan tidak ada menutup-nutupi kasus ini.”

Dan Masyarakat sdr.Basuki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas ke Profesional Polres Kampar,Polsek Tapung Hulu memberikan kepastian Hukum”

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru