Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Sepasang Suami istri (Pasutri) diamankan Polsek Tapung, pasalnya mereka nekat menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC dengan modus rental selama 5 hari.

Kedua pelaku yaitu RU (50) dan SU (55) warga Jalan Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Yang dilaporkan oleh korban Gutmet Sianturi (44) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku di laporkan korban pada Rabu (20/5/2026) lalu, setelah mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya tidak dikembalikan oleh kedua pelaku selama 10 hari,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

Kejadian ini berawal Minggu (10/5/2026) kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin merental mobil milik korban selama 5 hari dari tanggal 10/5/2026 sampai tanggal 15/5/2026.

“Pelaku saat itu mengaku merental mobil dengan tujuan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir ke rumah mertuanya,”kata Kapolsek.

Setelah itu, korban menyerahkan mobil kucing dan STNK mobil kepada kedua pelaku.”Namun pelaku tidak mengembalikan hingga 10 hari. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih,”terang Kompol Bambang.

Baca Juga:  Majelis Zikir Kampar di Hati Gelar Kajian Agama Rutin di Kediaman Dinas Wabup Kampar

Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan, kemudian Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung mengintrogasi kedua pelaku .

“Keduanya mengakui bahwa telah menggelapkan mobil milik korban dengan cara merental mobil korban selama 5 hari,”ujarnya.

Pelaku saat itu juga mengakui telah menyerahkan mobil tersebut ke orang lain atas nama SU di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak untuk mengganti jaminan yang sebelumnya digadaikan atas pinjaman uang pelaku. “Perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban setelah korban memeriksa mobil miliknya dan menemukan bahwa mobil miliknya sudah diserahkan kepada orang lain oleh pelaku,”tambah Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut. “Kini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka,”tegas Kompol Bambang.***

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas
Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1
Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35 WIB

Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Berita Terbaru