Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Sepasang Suami istri (Pasutri) diamankan Polsek Tapung, pasalnya mereka nekat menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1355 GC dengan modus rental selama 5 hari.

Kedua pelaku yaitu RU (50) dan SU (55) warga Jalan Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Yang dilaporkan oleh korban Gutmet Sianturi (44) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku di laporkan korban pada Rabu (20/5/2026) lalu, setelah mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya tidak dikembalikan oleh kedua pelaku selama 10 hari,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

Kejadian ini berawal Minggu (10/5/2026) kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin merental mobil milik korban selama 5 hari dari tanggal 10/5/2026 sampai tanggal 15/5/2026.

“Pelaku saat itu mengaku merental mobil dengan tujuan ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir ke rumah mertuanya,”kata Kapolsek.

Setelah itu, korban menyerahkan mobil kucing dan STNK mobil kepada kedua pelaku.”Namun pelaku tidak mengembalikan hingga 10 hari. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih,”terang Kompol Bambang.

Baca Juga:  Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Pemkab Kampar Datangkan Ust. Hafiz Salim Pemeran Bang Salim pada Sinetron Si Entong ke Masjid Al Ittihad Kuok.

Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan, kemudian Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung mengintrogasi kedua pelaku .

“Keduanya mengakui bahwa telah menggelapkan mobil milik korban dengan cara merental mobil korban selama 5 hari,”ujarnya.

Pelaku saat itu juga mengakui telah menyerahkan mobil tersebut ke orang lain atas nama SU di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak untuk mengganti jaminan yang sebelumnya digadaikan atas pinjaman uang pelaku. “Perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban setelah korban memeriksa mobil miliknya dan menemukan bahwa mobil miliknya sudah diserahkan kepada orang lain oleh pelaku,”tambah Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut. “Kini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka,”tegas Kompol Bambang.***

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru