Pria di Tambang Ini Nekat Cabuli Ponakan Kandung Berulang Kali, Begini Kronologisnya!

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,- Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pria JU (43) yang nekat mencabuli ponakannya sendiri A (11) sejak Agustus tahun 2023 lalu.

“Kejadian baru di ketahui oleh Ibunya pada Februari 2026 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa naas ini terjadi di Kecamatan Tambang, “pelaku merupakan paman kandung korban yang mana orangtunya pergi ke Malaysia untuk bekerja dan korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Tambang,” kata Kasat.

Setelah melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya pada Kamis (16/4/2026) pelaku kita tangkap di rumahnya di Pekanbaru. ” Pelaku terbukti melanggar Pasal tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaiamana dimaksud dalam pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) Huruf b dan pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-undang hukum Pidana,”terang AKP I Gede.

Diterangkan Kasat, kejadian ini berawal Kamis (8/2/2026) lalu sekira pukul 19.30 Wib. Dimana korban merasa sudah tidak tahan lagi dan mengadu kepada Ibunya N. ” Korban mengatakan bahwa Pelaku JU telah melakukan persetubuhan dengan korban berulang kali sejak tahun 2023 lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR Bagikan Takjil kepada Pengendara di Kampar

Dimana pelaku JU ini adik kandung dari ibu korban, kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban. “Aksinya berulang kali dan yang pertama pada bulan Agustus 2023 yang mana saat itu ibu korban berada di Malaysia menjadi TKW sehingga korban tinggal bersama nenek di rumah tersebut,”tambah Kasat.

Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengancam korban dengan cara “JANGAN BILANG SAMA NENEK DAN IBU KALAU DIBILANG NANTI KAMU AKU CUBIT ATAU AKU PUKUL”, Atas pengaduan korban tersebut, ibu korban membuat laporan ke Polres Kampar untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan saksi-saksi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri yang di backup oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni, beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim menemukan pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

(L/P. Indra Ef..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
8 Personel Polres Kampar Raih Penghargaan Kapolda Riau, Berhasil Ungkap Narkoba dan Senjata Api Rakitan
Sertijab dan Lepas Sambut Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr. Zulhendra Das’at Resmi Emban Amanah Baru
Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas
Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1
Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:17 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:25 WIB

8 Personel Polres Kampar Raih Penghargaan Kapolda Riau, Berhasil Ungkap Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:47 WIB

Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35 WIB

Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1

Berita Terbaru