Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- TAPUNGHULU,- Seorang pemuda NA (27) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung Hulu, pasalnya pelaku diketahui memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu. “Dari pelaku ini berhasil diamankan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 Gram dan berat netto 6,06 gram,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu-sabu kita juga amankan barang bukti plasti clip kosong, sendok terbuat dari pipet, 3 mancis, tas selempang warna hitam, Handphone dan uang tunai Senilai Rp. 965.000. ” jadi pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabut Asap Menyelimuti Bangkinang, BPBD Kampar Kembali Bagikan Masker kepada Warga

Lebih lanjut IPTU Riko menjelaskan awal ditangkapnya pelaku, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Usai terima laporan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama diketahui pelaku berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto yang saat itu sedang duduk-duduk.

“Usia ditangkap pelaku kita lakukan penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti dari tas pelaku ini,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku. “Lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Riko Rizki Masri.

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Sabu‑sabu Berat 103,55 Gram
Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan 
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Rabu, 4 November 2026 - 10:55 WIB

Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun

Selasa, 3 November 2026 - 18:12 WIB

Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia

Selasa, 3 November 2026 - 07:43 WIB

dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar

Selasa, 3 November 2026 - 02:38 WIB

Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Gelper Ikan-Ikan Tak Ditemukan di Dua Lokasi

Berita Terbaru