Batam, – Maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester di berbagai sudut Kota Batam hingga sejumlah wilayah kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Rokok yang diduga beredar tanpa pita cukai resmi tersebut disebut semakin mudah ditemukan, mulai dari warung kecil, kios, hingga penjualan dalam jumlah besar di sejumlah titik.
Fenomena ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Publik pun berharap instansi terkait, termasuk pihak pengawasan kepabeanan dan aparat penegak hukum, bertindak lebih tegas, transparan, dan profesional dalam menelusuri jalur distribusi maupun dugaan sumber produksi rokok ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat dugaan adanya lokasi penyimpanan maupun tempat produksi rokok ilegal merek Manchester di kawasan Kota Batam. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, masyarakat menilai peredaran rokok ilegal tersebut belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan, produk yang diduga ilegal itu disebut semakin menjamur dan telah menyebar hingga ke sejumlah wilayah kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau.
Masyarakat berharap aparat terkait tidak hanya melakukan penindakan terhadap pedagang kecil atau peredaran di tingkat bawah, melainkan juga mengusut hingga ke akar jaringan distribusi, pemasok, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum harus berjalan adil dan tidak tebang pilih. Jika memang ada pelanggaran, masyarakat berharap diusut sampai tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, maraknya rokok ilegal juga dikhawatirkan merusak persaingan usaha yang sehat dan membuka ruang bagi praktik perdagangan ilegal yang lebih luas.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Publik juga meminta adanya klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan lokasi produksi maupun penyimpanan rokok ilegal merek Manchester di wilayah Batam.
Bersambung…
Iskandar














