Respons Cepat Informasi Masyarakat, Satres Narkoba Polres Rohil Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Bukit Damar

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Terembusu, Kelurahan Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (5/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian pendalaman, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan terhadap sejumlah orang yang berada di rumah yang menjadi target operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di dalam salah satu kamar rumah tersebut.

Barang-barang yang ditemukan antara lain tiga paket kecil yang diduga berisi sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, puluhan tabung kaca pirex, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, uang tunai sebesar Rp1.030.000, serta beberapa unit telepon genggam.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di area belakang rumah dan menemukan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi.

Dari dalam jok sepeda motor tersebut, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, serta 31 butir pil berwarna merah-biru berlogo Marvel yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:  Soal Izin Gudang Cangkang di Bathin Solapan, Sikap Tertutup DPMPTSP Bengkalis Dinilai Tabrak Asas Transparansi

Tiga orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial FNW (20), IARW (33), dan A (32). Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, seluruh barang yang diduga narkotika tersebut disebut terkait dengan seseorang berinisial JER, yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir hingga berita ini diturunkan masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pihak yang diamankan serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
* Diduga sabu dalam beberapa paket kecil, sedang, dan besar.
* 31 butir pil diduga ekstasi.
* Dua unit timbangan digital.
* Plastik klip berbagai ukuran.
* Tabung kaca pirex dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
* Uang tunai Rp1.030.000.
* Empat unit telepon genggam.
* Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi.

Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 04:52 WIB

HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Berita Terbaru