Rapat Paripurna DPRD Rohul Sahkan Empat Ranperda Menjadi Perda, Total Investasi Daerah Capai Rp34 Miliar

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/6/2026), setelah sebelumnya sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah, 11 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, para Wakil Ketua DPRD Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama dan Porkot Lubis, anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Yusmar, Sekretaris DPRD Elbizri, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disampaikan juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis. Pansus menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, juru bicara pansus Ayatullah Kumaini menyampaikan laporan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Dalam laporan tersebut disebutkan nilai penyertaan modal yang diusulkan mencapai Rp11,2 miliar.

Menurut Ayatullah, investasi pada sektor perbankan syariah merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Panen Melimpah! Produksi Padi Rohul Naik, Bupati Anton Tegaskan Pertanian Jadi Andalan

7 September 2026

Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Pentingnya Peran Guru TK Sebagai Pondasi Pendidikan

22 Mei 2026

“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan dividen bagi daerah,” ujarnya.

Laporan berikutnya disampaikan Romi Juliandra terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BPRD) Rokan Hulu (Perseroda) dengan nilai investasi sebesar Rp15 miliar.

Baca Juga:  Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati di Rumah Dinas

Romi menjelaskan bahwa keberadaan BPR daerah memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melalui penguatan modal ini, diharapkan pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Sementara itu, Piktoria selaku juru bicara pansus menyampaikan laporan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya dengan nilai investasi sebesar Rp7,8 miliar.

Menurutnya, tambahan modal tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas usaha perusahaan daerah agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Penyertaan modal ini diharapkan menjadi langkah penguatan BUMD agar lebih produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Setelah seluruh laporan pansus dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan terhadap keempat Ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga empat Ranperda resmi disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dari empat Ranperda yang disahkan, tiga di antaranya merupakan Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah dengan total nilai investasi mencapai Rp34 miliar.

Bupati Rokan Hulu Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda ini. Selanjutnya Ranperda akan diajukan untuk registrasi kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ujar Anton.

Dengan disahkannya empat Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap penguatan regulasi dan investasi daerah dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(HRd./Galery DPRD ROHUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 04:52 WIB

HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Berita Terbaru