ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/6/2026), setelah sebelumnya sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum.

Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah, 11 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, para Wakil Ketua DPRD Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama dan Porkot Lubis, anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Yusmar, Sekretaris DPRD Elbizri, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disampaikan juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis. Pansus menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, juru bicara pansus Ayatullah Kumaini menyampaikan laporan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Dalam laporan tersebut disebutkan nilai penyertaan modal yang diusulkan mencapai Rp11,2 miliar.

Menurut Ayatullah, investasi pada sektor perbankan syariah merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Panen Melimpah! Produksi Padi Rohul Naik, Bupati Anton Tegaskan Pertanian Jadi Andalan
7 September 2026
Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Pentingnya Peran Guru TK Sebagai Pondasi Pendidikan
22 Mei 2026
“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan dividen bagi daerah,” ujarnya.
Laporan berikutnya disampaikan Romi Juliandra terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BPRD) Rokan Hulu (Perseroda) dengan nilai investasi sebesar Rp15 miliar.
Romi menjelaskan bahwa keberadaan BPR daerah memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Melalui penguatan modal ini, diharapkan pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” katanya.

Sementara itu, Piktoria selaku juru bicara pansus menyampaikan laporan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya dengan nilai investasi sebesar Rp7,8 miliar.
Menurutnya, tambahan modal tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas usaha perusahaan daerah agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Penyertaan modal ini diharapkan menjadi langkah penguatan BUMD agar lebih produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah seluruh laporan pansus dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan terhadap keempat Ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga empat Ranperda resmi disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dari empat Ranperda yang disahkan, tiga di antaranya merupakan Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah dengan total nilai investasi mencapai Rp34 miliar.
Bupati Rokan Hulu Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda ini. Selanjutnya Ranperda akan diajukan untuk registrasi kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ujar Anton.
Dengan disahkannya empat Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap penguatan regulasi dan investasi daerah dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(HRd./Galery DPRD ROHUL)













