Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menorehkan prestasi besar di awal tahun 2026 dengan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB di Tunggal Panaluan Polres Rohil, polisi memaparkan keberhasilan pengungkapan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kilogram), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta happy five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, serta para pejabat utama Polres Rohil dan dihadiri awak media Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026 sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Karya, Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Zulfikar alias Ijul (37), warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia, menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa aksi penyelundupan narkoba tersebut bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun 2023, tersangka pernah membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons. Selain itu, tersangka juga memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni perkara tindak pidana imigrasi berupa pengiriman TKI ilegal, dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Indonesia Sepakat Soeharto Pantas Jadi Pahlawan Nasional

Kapolres menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan jalur pesisir sebagai pintu masuk ke Indonesia. Ia berharap, melalui publikasi luas oleh media, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Wilayah Rokan Hilir harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/I/2026/SPKT.SatResNarkoba/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal lain terkait psikotropika dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.

AKBP Isa Imam Syahroni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Rohil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan memastikan akan memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang berprestasi.

Sebagai informasi, pengungkapan ini merupakan tangkapan besar kedua yang dilakukan Polres Rokan Hilir dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada 29 November 2025, Polres Rohil juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti hampir 80 kilogram sabu.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba
Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital
Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Ardi Mardiansyah Hadiri Rapat BAM DPR RI Bahas Tata Kelola Lahan
Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau
Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK
Plt Kadisdikpora Kampar Hadiri Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan, Dorong Penguatan Karakter Siswa
Bupati Kampar Tinjau Panti Asuhan Putera Muhammadiyah, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman bagi Anak Asuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital

Kamis, 16 April 2026 - 09:50 WIB

Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 08:50 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK

Berita Terbaru