Bangkinang Kota – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4).
Rapat tersebut diikuti oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten I, II, dan III Setda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, serta para kepala bagian. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menegaskan pentingnya transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan pola kerja harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja ASN. Kita dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga memberikan hasil yang nyata dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem penilaian kinerja ASN yang objektif, transparan, dan berbasis capaian kerja. Menurutnya, evaluasi kinerja harus benar-benar mencerminkan produktivitas serta kontribusi ASN dalam mendukung pembangunan daerah.
Terkait pengaturan WFH dan WFO, Ardi menekankan perlunya keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik. Ia meminta setiap perangkat daerah mampu menyesuaikan pola kerja sesuai dengan kebutuhan masing-masing, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH dapat menjadi solusi dalam kondisi tertentu, namun pelayanan publik tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, pengaturannya harus tepat, terukur, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dalam diskusi, sejumlah peserta rapat juga menyampaikan tantangan di lapangan, seperti keterbatasan infrastruktur digital serta mekanisme pengawasan kinerja ASN. Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda mendorong peningkatan kapasitas teknologi informasi dan penguatan sistem monitoring berbasis digital.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penyusunan rencana aksi transformasi budaya ASN di setiap perangkat daerah, penguatan sistem penilaian kinerja berbasis indikator yang terukur, serta penerapan WFH dan WFO secara fleksibel dengan tetap mengedepankan pelayanan publik yang optimal.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta birokrasi yang semakin modern, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kampar.












