Gudang Rokok Manchester Terbesar Di Batam, Menteri Keuangan Purbaya Diminta Bertindak

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Dugaan peredaran rokok ilegal merek Manchester di Kota Batam kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, Redaksi mengaku telah memperoleh bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan keberadaan sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan rokok Manchester dalam jumlah besar.

Dalam rekaman tersebut juga terlihat berbagai macam bentuk dan kemasan rokok merek Manchester. Temuan ini memperkuat pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap asal-usul, legalitas, serta jalur distribusi produk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, keberadaan gudang, status hukum barang, dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh aparat berwenang.

DARI GUDANG KE WARUNG, SIAPA PENGENDALI DISTRIBUSINYA?

Jika rokok Manchester benar disimpan dalam jumlah besar di sebuah gudang, maka pertanyaan publik semakin mengarah kepada rantai distribusinya.

Dari mana rokok tersebut berasal?

Siapa yang memasoknya?

Ke mana barang tersebut didistribusikan?

Dan yang paling penting, siapa yang diduga mengendalikan peredarannya?

Publik berharap penelusuran tidak hanya berhenti pada pedagang kecil atau warung yang menjual rokok tersebut.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka aparat diminta menelusuri persoalan ini dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber produksi, gudang, pengangkutan, distributor hingga pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penyelidikan.

APH DAN BEA CUKAI DIMINTA SEGERA TURUN KE LAPANGAN

Tim Investigasi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Batam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap informasi dan bukti video yang telah diperoleh Redaksi.

Langkah cepat dinilai penting agar seluruh fakta dapat diuji secara langsung di lapangan.

Publik tentu menunggu tindakan nyata.

Apakah lokasi yang diduga sebagai gudang tersebut benar ada?

Siapa pemilik atau pengelolanya?

Berapa jumlah rokok yang tersimpan?

Apakah seluruh produk memiliki dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku?

Baca Juga:  Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan Hulu

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan resmi, bukan sekadar asumsi.

Bea Cukai Batam sendiri sebelumnya telah melakukan sejumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam operasi pada 27–30 Juli 2026, petugas mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi di Batam, termasuk merek Manchester dan PSG.

MENTERI KEUANGAN DIMINTA MEMBERI PERHATIAN

Redaksi juga meminta perhatian Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, agar persoalan dugaan peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai di Batam mendapat perhatian serius sesuai kewenangan pemerintah pusat.

Purbaya Yudhi Sadewa saat ini tercatat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Batam merupakan wilayah strategis dengan aktivitas perdagangan dan lalu lintas barang yang tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap barang kena cukai dan dugaan jalur distribusi ilegal perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

PUBLIK MENUNGGU PENINDAKAN BESAR

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat.

Jika informasi dan bukti yang diperoleh Redaksi mengarah pada dugaan pelanggaran, maka pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

Bukan hanya menyita barang.

Tetapi juga menelusuri:

Dari mana barang berasal.

Siapa yang menyimpan.

Siapa yang mengangkut.

Siapa yang mendistribusikan.

Dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, siapa pihak yang harus mempertanggungjawabkannya.

Redaksi mendorong adanya langkah terpadu antara APH, Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengungkap seluruh rantai peredaran apabila dugaan tersebut terbukti.

KARENA JIKA BENAR ADA GUDANG BESAR, MAKA PERTANYAANNYA BUKAN LAGI SIAPA YANG MENJUAL—TETAPI SIAPA YANG MEMASOK DAN MENGENDALIKAN PEREDARANNYA?

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak pengelola lokasi, pemilik barang, produsen, distributor, Bea Cukai, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 04:52 WIB

HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Berita Terbaru