EKSEKUSI MATI UNTUK AKUN BUSUK! ANDI MORENA DIJAGAL FITNAH KEJI, POLDA KEPRI BURU DAN BONGKAR DALANG PROVOKATOR DIGITALLY SAMPAI KE AKAR!

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Bau busuk persekusi digital dan pembunuhan karakter yang makin liar akhirnya dihantam balasan paling mematikan! Tak lagi sudi diam digiring ke dalam jurang fitnah biadab sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional, Andi Morena resmi mendeklarasikan perang

hukum total. Tanpa ampun, ia menerjang Markas Polda Kepulauan Riau untuk meratakan para dalang dan akun-akun penyebar hoaks, Minggu (2/8/2026).
Pencemaran nama baik yang terus menerus ditembakkan ke arah Andi Morena dinilai bukan lagi sekadar narasi miring, melainkan eksekusi publik yang amat sadis, keji, dan tak berdarah.

Puncaknya, tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm Fadlan & Citra Irwan Simbolon secara resmi menghentakkan dokumen ke meja Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/85/VIII/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fitnah Paling Biadab & Kejam!”: Pembunuhan Karakter Secara Sistematis

Pihak Andi Morena membongkar adanya konspirasi framing jahat yang sengaja mencangkokkan nama kliennya ke dalam kasus pengungkapan jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebuah manuver kotor yang dirancang untuk menghancurkan harkat dan martabat seseorang sampai ke titik terendah.

Tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami ini bertubi-tubi tanpa henti, sampai detik terakhir dikaitkan dengan jaringan narkotika. Ini adalah FITNAH PALING KEJI DAN SANGAT SADIS! Ada pola tendensi busuk yang sengaja dibentuk oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab melalui framing sistematis di media sosial,” cetus Fadlan dengan nada sangat menohok usai merampungkan pemeriksaan intensif di Polda Kepri.

Fadlan menegaskan, mencoreng nama seseorang dengan kejahatan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) adalah bentuk teror mental dan pembunuhan karakter paling biadab yang pernah ada di ruang digital.

Baca Juga:  Usai Pemberitaan PETI Muara Lembu, Excavator Sumitomo Tinggalkan Lokasi, Keterlibatan Belum Terbukti

Disembelih Pasal Berlapis: Gunung Bukti Siap Penjarakan Pelaku!

Polda Kepri tak membuang waktu. Andi Morena turun langsung mendobrak ruang penyidikan dan melahap 12 pertanyaan krusial dari penyidik Cyber.
Ia tidak datang untuk bernegosiasi, melainkan membawa “amunisi pembunuh” yang siap memenjarakan para pemilik akun:

Gunung bukti screenshot jejak digital penjahat siber.
Tautan (link) jejaring akun provokatif.
Flashdisk padat data digital yang siap membongkar identitas asli para penyebar fitnah hingga ke akar-akarnya.

Para pelaku kini berada di ujung tanduk, terjerat jerat hukum mati siber melalui Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE No. 1/2024 serta Pasal 433 jo Pasal 441 ayat (1) KUHP Baru (UU No. 1/2023).

Ancaman Tanpa Ampun: Jemari Jahat Demi “Rating Viewer” Siap Digusur ke Jeruji Besi!

Tim kuasa hukum menegaskan, tidak ada pintu maaf, tidak ada negosiasi di balik meja. Siapa pun yang menyentuh, membagikan, atau memanen keuntungan dari narasi sampah ini akan diburu dan diseret ke ranah hukum.

Hari ini kami tegaskan: siapa pun yang ikut menyebarkan, membagikan, atau menggiring opini bohong dan menyerang kehormatan klien kami, AKAN KAMI SERET KE PENJARA TANPA TAPI DAN TANPA AMPUN! Jangan demi konten murah dan memburu rating viewer, jemari busuk kalian menghancurkan hidup orang lain!” gertak Fadlan menutup perlawanannya.

Genderang perang sudah ditabuh keras di Polda Kepri. Andi Morena memastikan para pembunuh karakter tidak akan bisa tidur tenang—hukum akan meremukkan mereka tanpa sisa!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 04:52 WIB

HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Berita Terbaru