Jakarta Selatan – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, resmi menandatangani perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya bersama Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Selasa (7/4).
Penandatanganan yang berlangsung di Command Center Lantai 10 Menara Selatan Plaza Kuningan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan. Melalui skema ini, sampah tidak hanya ditangani secara modern dan berkelanjutan, tetapi juga diolah menjadi sumber energi listrik yang bernilai ekonomis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini mencerminkan komitmen kuat lintas wilayah dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks di kawasan Pekanbaru Raya.
Dalam keterangannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menghadirkan solusi inovatif dan berkelanjutan terhadap pengelolaan sampah.
“PSEL menjadi solusi strategis, tidak hanya dalam mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah langkah maju menuju pengelolaan lingkungan yang lebih modern,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan teknologi ramah lingkungan dalam proyek ini diharapkan mampu mendukung pengurangan emisi serta memperkuat ketahanan energi di daerah.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah optimistis pengelolaan sampah di wilayah Pekanbaru Raya akan menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.












