Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), langkah tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan koordinasi teknis pengembangan aplikasi Call Center 112 bersama PT Trada secara daring.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang Kepala Dinas Diskominfo Kampar ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan pembahasan yang berjalan interaktif dan produktif meskipun dilaksanakan secara virtual.
Inovasi ini menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kampar, sekaligus upaya menghadirkan layanan kegawatdaruratan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Infrastruktur SPBE Diskominfo Kampar, Irwan Muhammad, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam koordinasi ini merupakan bukti nyata transformasi tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif.
“Ini adalah esensi digitalisasi pelayanan publik. Koordinasi strategis tetap dapat berjalan cepat dan efektif tanpa dibatasi jarak, demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Diskominfo Kampar bersama PT Trada membahas secara teknis penyediaan layanan panggilan darurat NTPD 112, termasuk kesiapan infrastruktur, integrasi sistem, serta mekanisme operasional agar layanan dapat berjalan optimal dan responsif.
Call Center 112 dirancang sebagai layanan darurat satu pintu yang dapat digunakan masyarakat dalam berbagai kondisi kritis, seperti kecelakaan, kebakaran, hingga situasi darurat lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi lintas perangkat daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Persandian, Aplikasi dan Tata Kelola SPBE Edison, S.E, Kasi Infrastruktur SPBE Nazriadi, S.H, serta jajaran staf Diskominfo Kampar yang turut aktif dalam proses pembahasan teknis. Dari pihak mitra, PT Trada memaparkan konsep sistem, alur kerja, hingga skema implementasi yang akan diintegrasikan dengan layanan perangkat daerah.
Lebih dari sekadar inovasi teknologi, pengembangan Call Center 112 ini diharapkan menjadi simbol transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Dengan sistem layanan terpadu, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara lebih cepat dan nyata dalam situasi darurat.
Melalui langkah ini, Diskominfo Kampar menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem digital pemerintahan yang kuat, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.












