Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya, Rabu (7/10/2026).

Dimana peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass mendatangi kediaman seorang dengan inisial Ibu GS yang notabenenya menjabat sebagai Ketua RW di Jl. Sidomulyo I Padang Bulan Senaplan Kota Pekanbaru untuk menyampaikan surat somasi.

Dalam konferensi pers dicafe Kopi Radjo, jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Advokat muda Desi Silvia Angraini, SH, MH tersebut menceritakan, awalnya kedatangan mereka disambut dengan baik, namun, situasi berubah setelah Ibu GS mengetahui bahwa kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian surat somasi untuk dirinya berkaitan yang diduga melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien kami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kemudian di maki-maki dengan kata-kata yang tak pantas, dan dikatakan Advokat Brengsek, kemudian terjadi percekcokan mulut hingga datang anak Ibu GS (Ad) turut serta melakukan intimidasi dan ancaman hingga terjadi dugaan kekerasan fisik berupa menarik baju dan Ibu GS mengigit lengan kiri dan kanan serta memukul dada hingga memar. Tidak puas akan hal tersebut, Ibu GS meneriaki “maling”, sehingga masyarakat banyak berkumpul dan pagar rumah dikunci sehingga kami tidak dapat keluar.

“Dalam kejadian tersebut, kami juga mengaku mengalami kekerasan fisik berupa gigitan berulang pada bagian tangan hingga pukulan di dada, disertai intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat,” terang Desi.

“Peristiwa ini kemudian meredam setelah Team Advokat dari Law Office Jaka Marhaen & Ass yang beralamat dijalan Juanda Pekanbaru sampai di tempat kejadian dan menetralisir permasalahan yang ada,” ujar Desi.

Baca Juga:  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Ditempat yang sama, Advokat Jaka Marhaen SH mengatakan bahwa salah satu team nya mendapat perlakuan intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat serta kekerasan fisik, berkaitan dengan menjalankan tugas profesinya hal tersebut tidak dapat kita terima hal tersebut harus di selesaikan melakui jalur hukum yang berlaku.

“Kemudian Team langsung melakukan laporan di Polresta Kota Pekanbaru untuk membuat laporan resmi,” ujar Jaka.

Jaka menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut disampaikan bahwa dari Ibu GS membuat laporan pada Polresta Pekanbaru dengan dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin.

Kemudian Jaka meyampaikan bahwa itu hak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk membuat laporan polisi namun yang harus di pahami, apakah dasar laporan tersebut memiliki dasar hukum atau hanya emosi sesaat, karena kekalutan biar hukum yang akan menentukan terpenuhinya unsur tindak pidana tersebut atau tidak.

“Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap Desi dan rekannya, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa serta melakukan penindakan secara hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana tersebut,” ujar Jaka.

“Dan kami minta peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan dan intimidasi tersebut terjadi ketika seorang advokat sedang menjalankan tugas profesinya dalam menyampaikan somasi,” tegas Jaka. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Ekosistem Tesso Nilo, Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Diperkuat
Wujudkan Mimpi Warga Lewat TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Rampungkan Renovasi 3 RTLH di Inhil
Lewat Semangat TMMD, Kodim 0314/Inhil Hadirkan Solusi Air Bersih dan Sanitasi Layak Bagi Warga Pelosok Desa
Gotong Royong Tanpa Batas, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Nyaris Rampungkan Jalan Desa Kuala Lemang
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangani Karhutla di Inhil, Pemadaman dan Pendinginan Terus Dilakukan
Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0314/Inhil Hadirkan Narasumber Puskesmas Kota Baru Reteh di Desa Kuala Lemang
Sentuhan Akhir RTLH TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang: Harapan Baru Warga Segera Terwujud
Perkuat Ketahanan Generasi Muda, Kodim 0314/Inhil Bersama Polsek Keritang Gelar Sosialisasi P4GN di Lokasi TMMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:47 WIB

Selamatkan Ekosistem Tesso Nilo, Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Diperkuat

Rabu, 4 November 2026 - 04:18 WIB

Wujudkan Mimpi Warga Lewat TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Rampungkan Renovasi 3 RTLH di Inhil

Rabu, 4 November 2026 - 03:47 WIB

Lewat Semangat TMMD, Kodim 0314/Inhil Hadirkan Solusi Air Bersih dan Sanitasi Layak Bagi Warga Pelosok Desa

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Gotong Royong Tanpa Batas, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Nyaris Rampungkan Jalan Desa Kuala Lemang

Selasa, 3 November 2026 - 07:32 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangani Karhutla di Inhil, Pemadaman dan Pendinginan Terus Dilakukan

Berita Terbaru