
TAPUNG HULU, KAMPAR – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan (gelper) jenis ikan-ikan, jajaran Polsek Tapung Hulu melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di dua lokasi yang dilaporkan, Minggu (2/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Ipda Irwan Fadillah, didampingi Ps. Kanit Intelkam Aipda Romi, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Danau Lancang, Aipda Zulhasmi Muas.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni warung milik Erwin Simbolon di Mandau KM 38, Desa Danau Lancang, serta warung milik Sikit Nainggolan di Jalan Danau Lancang–Senama Nenek, Desa Senama Nenek.
Petugas Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun keramaian yang mencurigakan di kedua lokasi tersebut.
Selain itu, sarana berupa meja permainan ikan-ikan yang sebelumnya diduga digunakan sebagai fasilitas perjudian juga sudah tidak ditemukan di lokasi.
Pemilik tempat usaha dan masyarakat sekitar disebut bersikap kooperatif serta mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.
“Kami datang bukan hanya untuk memeriksa laporan warga, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik tempat usaha agar tidak pernah menyediakan fasilitas atau menjadi tempat berlangsungnya perjudian dalam bentuk apa pun. Jika terbukti memfasilitasi perjudian, pemilik usaha dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” ujar Ipda Irwan Fadillah.
Polsek Tapung Hulu Perkuat Langkah Preventif
Selain melakukan pengecekan lapangan, petugas juga memberikan penyuluhan preventif kepada pengunjung warung agar menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta bertentangan dengan ketentuan hukum.
Kepada tokoh masyarakat dan warga setempat, kepolisian mengajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kembalinya aktivitas perjudian.
Petugas juga membangun jaringan informasi bersama masyarakat guna memantau perkembangan situasi dan mengantisipasi potensi munculnya kembali praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan pemantauan, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali.
Polsek Tapung Hulu menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara rutin serta mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum guna memastikan wilayah hukumnya terbebas dari praktik perjudian.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.













