
JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD PAPPDESI) Provinsi Riau menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ucapan tersebut disampaikan DPD PAPPDESI Riau melalui Ketua DPD PAPPDESI Riau, Syofian, S.H., M.H., N.L.P., yang juga mencantumkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Dewan Penasihat DPP PAPPDESI.
Dalam pernyataannya, DPD PAPPDESI Riau berharap amanah dan tanggung jawab besar yang akan diemban Suyudi Ario Seto dapat dijalankan dengan penuh integritas serta memberikan dampak positif bagi institusi Polri dan masyarakat Indonesia.
“Semoga senantiasa diberi kesehatan, kekuatan dan keberkahan dalam mengemban amanah besar untuk mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan semakin dicintai rakyat,” demikian pesan yang disampaikan DPD PAPPDESI Riau dalam ucapan tersebut.
DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut dilakukan secara aklamasi.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kelayakan, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Suyudi Ario Seto merupakan alumnus Akpol 1994 dan memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis kepolisian, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, serta Kepala BNN sejak Agustus 2025.
Dengan keputusan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Syofian, S.H., M.H. (Datuk Majosati)
✍️. Indra Ef..













