Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Milik Roni di Desa Sungai Tonang Tetap Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Aktivitas akuari galian C jenis pasir dan batu (sirtu) yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Kampar kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang diduga milik Roni dengan Umar sebagai pengelola tersebut disebut masih terus beroperasi meskipun sebelumnya telah diberitakan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi aktivitas galian C tersebut berada di Desa Sungai Tonang, tepatnya akses mobil keluar masuk di Jalan Lintas Bangkinang–Petapahan KM 5, di belakang PT Alas Watu Emas (AWE). Hingga saat ini, aktivitas pengambilan dan pengangkutan material diduga masih berlangsung.

 

Sejumlah kendaraan berat terlihat keluar masuk membawa material melalui jalan lintas. Warga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan tersebut, terutama karena mobil bermuatan berat keluar masuk melintas dijalan umum tanpa terlihat adanya pengawasan di sekitar persimpangan jalan.

Baca Juga:  Polres Kampar Gelar Rapat Evaluasi, Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Realisasi Anggaran hingga April 2026

 

Masyarakat menilai, belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum menimbulkan pertanyaan di tengah warga. apakah ada permainan antara APH khususnya TIpiter Polres Kampar dengan Sdr RONI selaku pemilik Galian C tersebut, Pasalnya, meskipun informasi terkait dugaan aktivitas galian C tanpa izin tersebut telah diberitakan, kegiatan di lokasi masih tetap berjalan.

 

“Kalau memang aktivitas itu tidak memiliki izin, kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat menganggap kegiatan tersebut dibiarkan,” ujar salah seorang warga.

 

Warga meminta Polres Kampar dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas galian C tersebut serta mengambil tindakan sesuai aturan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru