Aspirasi Memuncak, Aliansi Tokoh dan Masyarakat Danau Rambai Serahkan Surat Tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara terhadap PT.PAS

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, – Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, secara resmi menyerahkan surat tuntutan aksi kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara pada Kamis (23/7/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengamanan (Kabag PAM) Regional III PT Agrinas Palma Nusantara, Jepri.

Penyerahan surat bernomor 002/ATPM-DR/VII/2026 itu menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan kepastian.

Dalam surat tersebut, Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai menyampaikan enam poin tuntutan kepada pihak perusahaan. Tuntutan itu disebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya meminta PT Agrinas Palma Nusantara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan permasalahan, mengevaluasi kerja sama operasional (KSO) dengan PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS), membuka ruang dialog secara transparan dengan masyarakat, hingga mendorong penyelesaian sengketa secara adil.

Dalam surat tersebut juga tercantum permintaan agar PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) bertanggung jawab terhadap dugaan kewajiban administratif sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh aliansi.

Baca Juga:  Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

Perwakilan aliansi berharap surat tuntutan yang telah diterima pihak perusahaan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan dialog terbuka antara perusahaan dengan masyarakat.

Sementara itu, Kabag PAM Regional III PT Agrinas Palma Nusantara, Jepri, menerima langsung surat tuntutan tersebut sebagai perwakilan perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Agrinas Palma Nusantara mengenai sikap maupun tindak lanjut terhadap seluruh poin tuntutan yang diajukan.

Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai menyatakan akan terus mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut dan berharap perusahaan memberikan respons yang konstruktif demi terciptanya penyelesaian yang adil, transparan, serta menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen surat tuntutan aksi yang diterima redaksi serta informasi mengenai penyerahan surat kepada perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara. Hak jawab dan klarifikasi dari PT Agrinas Palma Nusantara maupun pihak PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru