
Rumbio Jaya, 17 Juli 2026 – Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pelaksana proyek pembangunan tembok penahan badan jalan di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, terkait progres pekerjaan dan rencana penimbunan badan jalan, belum memperoleh penjelasan yang memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp189.897.000.
Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (17/7/2026), awak media menanyakan apakah badan jalan pada lokasi proyek nantinya akan dilakukan penimbunan setelah pembangunan tembok penahan selesai.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Agra Desrian, yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan, menjawab, “Apa urusan kalian, kan saya yang mengerjakan, lagian itu belum selesai.”
Awak media kemudian menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut diajukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan untuk memperoleh informasi yang akurat bagi masyarakat. Media juga menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pekerjaan sudah tidak terlihat sehingga muncul pertanyaan mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Namun, setelah penyampaian pertanyaan lanjutan, sambungan telepon diputus oleh Agra Desrian. Upaya konfirmasi berikutnya juga tidak lagi mendapatkan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana mengenai progres pekerjaan, alasan tidak adanya aktivitas di lokasi, maupun kepastian apakah badan jalan akan ditimbun setelah pembangunan tembok penahan selesai.
Media tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut, sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan akurasi informasi.












