Proyek Tembok Badan Jalan di Desa Tratak di Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran, Kontrantor Kebakaran Jenggot 

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumbio Jaya, 17 Juli 2026 – Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pelaksana proyek pembangunan tembok penahan badan jalan di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, terkait progres pekerjaan dan rencana penimbunan badan jalan, belum memperoleh penjelasan yang memadai.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp189.897.000.

 

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (17/7/2026), awak media menanyakan apakah badan jalan pada lokasi proyek nantinya akan dilakukan penimbunan setelah pembangunan tembok penahan selesai.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Agra Desrian, yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan, menjawab, “Apa urusan kalian, kan saya yang mengerjakan, lagian itu belum selesai.”

 

Awak media kemudian menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut diajukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan untuk memperoleh informasi yang akurat bagi masyarakat. Media juga menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pekerjaan sudah tidak terlihat sehingga muncul pertanyaan mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Baca Juga:  PJU Polres Kampar VS Kapolsek Jajaran Polres Kampar dalam Laga Mini Soccer Kapolres Kampar Cup 2026

 

Namun, setelah penyampaian pertanyaan lanjutan, sambungan telepon diputus oleh Agra Desrian. Upaya konfirmasi berikutnya juga tidak lagi mendapatkan tanggapan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana mengenai progres pekerjaan, alasan tidak adanya aktivitas di lokasi, maupun kepastian apakah badan jalan akan ditimbun setelah pembangunan tembok penahan selesai.

 

Media tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut, sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan akurasi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Ahmad Yuzar Resmi Pimpin DPC PKB Kampar, Kader Optimistis PKB Semakin Besar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru