Bengkalis,– Program replanting sawit Bengkalis kembali mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat. Pada 2026, dana lebih dari Rp24 miliar digelontorkan untuk meremajakan lebih dari 400 hektare kebun kelapa sawit milik petani yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Anggaran tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dibiayai melalui dana pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dana itu diperuntukkan untuk mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sektor perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Supandi melalui Bidang Produksi, Wazir, mengatakan program tersebut menyasar kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk perkebunan Sawit yang bisa menerima bantuan hibah melalui program ini berupa perkebunan yang dikelola oleh poktan, gapoktan atau koperasi yang beranggotakan minimal 20 orang, ujar Wazir diruang kerja nya, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, terdapat empat lokasi penerima program replanting yang berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bantan, Siak Kecil, dan Pinggir.
Dikecamatan Bantan, program dijalankan oleh Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera(KPTBS)di Desa Jangkang dengan luas hektare.
Saat ini kegiatan masih berada pada tahap pembersihan lahan.
Sementara itu, dua lokasi lainnya berada di Desa Muara Dua dan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, serta Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir. Di tiga lokasi tersebut, proses penanaman telah selesai dilaksanakan.
Dari keempat titik perkebunan Sawit yang menerima program hibah Replanting ini, dihitung pembiayaan nya setiap hektarnya mencapai Rp 60 Juta dengan rincian Rp 30 juta disalurkan untuk kegiatan pembersihsn lahan, pengadaan pembibitan dan penanaman.
Sedangkan Rp 30 juta lagi diperuntukan untuk perawatan hingga empat tahun sampai masa panen,jelas Wazir.
Menurutnya, pekerjaan replanting di lapangan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang minimal berbentuk CV dan ditunjuk langsung oleh pengelola kebun. Adapun proses verifikasi progres pekerjaan sebagai syarat pencairan dana hibah dilakukan oleh PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).
Selain program peremajaan Sawit, BPDP juga menyalurkan dana untuk berbagai kegiatan lain disektor perkebunan, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani, program beasiswa bagi anak petani, hingga bantuan sarana dan prasarana perkebunan.
Namun untuk beberapa program tersebut meski tetap di Disbun, namun masuk di bidang lain, bukan bidang kami.(Produksi).tutupnya.













