Rp. 6 miliar pinjaman pribadi atas dasar kepercayaan, uang hasil jual tanah keluarga, bayar bunga 190 juta per bulan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, 10 Juni 2026 – Menanggapi pemberitaan persidangan dan pertanyaan majelis hakim mengenai dasar perolehan dana senilai Rp6 miliar, Jhontra volta memberikan penjelasan rinci dan meluruskan segala informasi yang keliru. Ditegaskan, dana tersebut murni bersumber dari uang pribadi keluarga, bukan dari Makhruflis, bukan dari dana PI PT SPRH, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatan

 

Ditanya hakim mengenai dasar dan asal mula pinjaman tersebut, volta menjelaskan bahwa segalanya berlandaskan rasa saling percaya antar keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya memiliki usaha CV yang bergerak di bidang pembelian kelapa sawit. Awalnya beliau menawarkan pinjaman kepada saya, namun langsung saya tolak. Keesokan harinya, beliau datang kembali untuk kedua kalinya dan didampingi langsung oleh Ibu kandung nya. Saat itulah dijelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah milik keluarga kami sendiri.

 

“Beliau berkata: ‘Pakai lah uang ini, dari pada bunga pinjaman diberikan kepada orang lain, lebih baik diberikan kepada kami saja’,” urai Jhon menceritakan kronologi sebenarnya.

 

Jhon menegaskan dengan tegas, bahwa ini bukanlah sistem kerja sama usaha atau bagi hasil, melainkan murni urusan pinjam-meminjam dengan kesepakatan pembayaran bunga tetap.

Baca Juga:  H. Edi Basri, SH Dukung Gala Desa Parsiber Cup 3 dengan Bantuan Rp20 Juta

 

“Jelas ini pinjaman biasa, bukan kerja sama. Saya berkewajiban membayar bunga pinjaman sebesar Rp190 jutah setiap bulannya, yang rutin saya serahkan tepat waktu. Dana ini saya gunakan sepenuhnya untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan almarhum Ayah saya, kebutuhan mendesak keluarga. Seluruh pokok pinjaman pun sudah saya lunasi dan kembalikan sepenuhnya jauh sebelum perkara ini disidangkan di pengadilan,” tegasnya menjawab keraguan hakim.

 

Ia menambahkan, administrasi yang sederhana dalam transaksi ini adalah hal wajar karena dilakukan antar keluarga dan didasari kepercayaan, bukan transaksi antar perusahaan atau instansi. Tidak ada uang negara yang tersentuh, tidak ada kerugian pihak mana pun, dan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang.

 

“Saya berharap media tidak menggiring ini kemana-mana, beritakanlah apa adanya sesuai fakta yang saya sampaikan di persidangan. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berhubungan, karena ini murni urusan pribadi keluarga yang sudah selesai dan jelas aturannya,” pungkas Jhontra volta.

 

Pihak keluarga memohon agar publik membedakan tegas antara urusan pribadi dan urusan kedinasan, serta mempercayai putusan hukum yang akan didasarkan pada bukti dan kebenaran fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  
Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama
KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi
DUA WNA SINGAPURA MENINGGAL DALAM SEPEKAN DI APARTEMEN POLLUX HABIBIE, PROSEDUR KEAMANAN DAN AKSES INFORMASI JADI SOROTAN
Polsek Tapung Hulu Bantah Tidak Transparan Dalam Penyelidikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Pemerintah 
Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Hanyut di Sungai Kampar, Polsek Kampar Tunjukkan Kesigapan dalam Operasi Kemanusiaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:16 WIB

Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:43 WIB

KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi

Berita Terbaru