Polisi Sita 6.13 Gram Sabu-sabu Dari Dua Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini Bangkinang Kota

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA,-Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di toko pangkas rambut di Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada Jum’at(1/5/2016) sekira pukul 22.40 Wib.

“Darinya berhasil kita amankan 6.13 Gram dan 1 kaca pirex diduga berisikan Narkotika jenis sabu berat kotor 1.27 Gram,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berinisial AD (48) warga Jalan Jenderal Sudirman.dan FI (35) warga Jalan Letnan Botak Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

Awal penangkapan kedua saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan AD yang berada di Toko Pangkas Rambut Rt.001 Rw.011 Kelurahan Langgini.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 bungkusan permen merk Hexos diatas meja berisikan 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan ditemukan juga 1 kotak rokok Merk Marlboro Black yang berisikan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

” Saat di interogasi pelaku AD mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari Pelaku FI,” ujarnya.

Atas Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 00.30 wib berhasil mengamankan pelaku FI di daerah Jl. Purwodadi Perumahan Al-Qharoman Blok D13 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Datuk Eri Bakri Hadiri Pembukaan Gala Desa Persibers Cup III 2026 di Pasir Sialang

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Setempat ditemukan 1 paket sisa diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan kaca pirex diduga berisikan Narkotika jenis sabu ditemukan diatas meja dalam kamarnya,” terang Kasat.

Saat di interogasi FI mengakui barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya dan sebelumnya ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada Sdr. SYAMSUL RAJAB Als ADEK ANAI Bin SYAFRIAL, setelah itu Sdr. IKHWAN FIKRI Als FIKRI Bin ANIS mengakui mendapatkan Narkotika tersebut dari Seseorang Sdr. BANG (Panggilan) didaerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

4. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 
Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan
Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026
Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya
Rapat Laporan Omputaka Cup VI dan VII Digelar, Pengurus Evaluasi Pelaksanaan dan Perkuat Kekompakan
Cukup Sekali Scan! Desa Pulau Gadang Kini Punya Peta Digital untuk Kenalkan Segudang Potensi Desa
Palang Jalan Dibuka, Dt.Eri Bakri Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang Bersama Warga Sei Jernih dan PT Agrinas Sepakati Lima Poin Komitmen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:54 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla 

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan

Kamis, 10 September 2026 - 10:44 WIB

Kedok KEK Tanjung Sauh Dipertanyakan: Pelabuhan Ibu Rita Diduga Jadi Jalur Keluar-Masuk TKA, Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

Kepala Desa Senama Nenek Abdoel Rakhman Chan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2026

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Ali Akbar Siregar Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Gudang BBM di Tenayan Raya

Berita Terbaru