Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Batang Bertindih 

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUMBIOJAYA,- Seorang pria berinisial AI (51) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar miliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,13 Gram.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan Polsek Kampar aat berada di Jalan Mawar II Gang Sepakat RT 003 RW 002 Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 16.00 WIB

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, “Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,”katanya.

 

Peristiwa penangkapan pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud, tepatnya di Jalan Mawar II Gang Sepakat RT 003 RW 002 Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya,”terangnya.

 

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama AI, yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kampar Gelar Open House Idulfitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

“Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi awal serta penggeledahan badan terhadap pelaku AI,*ujar Kapolsek.

 

Ditambah Kapolsek, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna, yang berada di kantong sebelah kanan celananya.

“Selain itu, petugas juga menemukan Handphone dan serta uang tunai sebesar Rp. 529.000, yang ditemukan di dalam sakunya,”jelas AKP Asdisyah.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan lanjutan di dalam rumah pelaku, tepatnya di kamarnya ditemukan kaleng rokok merk Gudang Garam Surya yang berisi perlengkapan yang berkaitan dengan narkotika,”ujarnya

Hasil interogasi awal, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini berstatus DPO atas nama IW yang berada di wilayah Pekanbaru, dan rencananya akan dijual kembali.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Kapolsek Kampar.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Perkara Duga Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet masih dalam Penyelidikan  
Polsek Tapung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Laksanakan Penanaman Jagung Pipil di Desa Kinantan
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan 
Pelantikan Pengurus Taekwondo Kampar, Penyerahan Bendera Pataka, Dabok dan Sabuk Tandai Awal Kepemimpinan Baru
Penyerahan Bendera Pataka Tandai Pelantikan Pengurus Taekwondo Kabupaten Kampar
PELANTIKAN PENGURUS TAEKWONDO KABUPATEN KAMPAR PERIODE 2026–2030
W2 Tapak Lapan Drag Bike Champions 2026 Sampaikan Terima Kasih kepada Sponsor, Siapkan Doorprize untuk Penonton
Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Depan Hotel Altha Bangkinang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Perkara Duga Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet masih dalam Penyelidikan  

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:10 WIB

Polsek Tapung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Laksanakan Penanaman Jagung Pipil di Desa Kinantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan 

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:50 WIB

Pelantikan Pengurus Taekwondo Kampar, Penyerahan Bendera Pataka, Dabok dan Sabuk Tandai Awal Kepemimpinan Baru

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:38 WIB

Penyerahan Bendera Pataka Tandai Pelantikan Pengurus Taekwondo Kabupaten Kampar

Berita Terbaru