Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Batang Bertindih 

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUMBIOJAYA,- Seorang pria berinisial AI (51) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar miliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,13 Gram.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan Polsek Kampar aat berada di Jalan Mawar II Gang Sepakat RT 003 RW 002 Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 16.00 WIB

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, “Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,”katanya.

 

Peristiwa penangkapan pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud, tepatnya di Jalan Mawar II Gang Sepakat RT 003 RW 002 Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya,”terangnya.

 

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama AI, yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, S.H Bersama PT Green Palma Riau Jaya Pebriyan Winaldi Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Tanjung Berulak

“Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi awal serta penggeledahan badan terhadap pelaku AI,*ujar Kapolsek.

 

Ditambah Kapolsek, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna, yang berada di kantong sebelah kanan celananya.

“Selain itu, petugas juga menemukan Handphone dan serta uang tunai sebesar Rp. 529.000, yang ditemukan di dalam sakunya,”jelas AKP Asdisyah.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan lanjutan di dalam rumah pelaku, tepatnya di kamarnya ditemukan kaleng rokok merk Gudang Garam Surya yang berisi perlengkapan yang berkaitan dengan narkotika,”ujarnya

Hasil interogasi awal, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini berstatus DPO atas nama IW yang berada di wilayah Pekanbaru, dan rencananya akan dijual kembali.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Kapolsek Kampar.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Putih, Temukan 6,81 Gram Sabu-sabu 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:31 WIB

Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Manchester dan PSG Bebas Beredar, Negara Berpotensi Rugi Besar, APH Diminta Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:17 WIB

Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru