Isu Kedatangan KSO PT Kalingga 77 Picu Keresahan, Warga Kepenuhan Minta Aparat Bertindak

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Keresahan meluas di tengah masyarakat Kelurahan Kepenuhan Tengah dan Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, menyusul beredarnya isu akan masuknya pihak yang mengatasnamakan kerja sama operasional (KSO) PT Kalingga 77 ke lahan milik warga.

Isu tersebut menyebutkan adanya rencana kedatangan pihak KSO dengan membawa sejumlah orang untuk mengambil alih kebun masyarakat, bahkan hingga melakukan pemanenan secara paksa. Informasi ini langsung memicu kekhawatiran warga dan meningkatkan tensi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan masyarakat, Deni S, mengatakan bahwa kabar tersebut telah menyebar luas dan berpotensi memicu konflik terbuka apabila tidak segera ditangani.

“Kami sangat resah. Jika benar ada upaya masuk secara paksa dan mengambil alih kebun masyarakat, ini bisa memicu bentrokan bahkan pertumpahan darah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan lahan yang selama ini belum terselesaikan telah menumpuk dan berisiko menjadi pemicu konflik besar. Terlebih, isu kedatangan pihak KSO disebut-sebut akan terjadi pada Jumat, 24 April 2026.

“Ini bisa menjadi titik puncak emosi masyarakat. Kami khawatir situasi akan tidak terkendali jika tidak ada langkah pencegahan sejak dini,” tambahnya.

Aparat Diminta Bertindak Cepat

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polsek, Polres hingga Polda, untuk segera mengambil langkah preventif guna mencegah potensi bentrokan.

“Kami berharap aparat tidak menunggu situasi memburuk. Segera turun, petakan persoalan, dan lakukan mediasi. Pencegahan jauh lebih penting sebelum konflik benar-benar terjadi,” tegas Deni.

Sorotan terhadap KSO dan Kebijakan

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang

Warga juga menyoroti keberadaan kerja sama antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan PT Kalingga 77 yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut mereka, satgas seharusnya fokus pada penertiban kawasan hutan dan aktivitas korporasi besar, bukan menyasar lahan yang dikelola masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat kecil,” ujarnya.

Klaim Lahan Dipertanyakan

Masyarakat menegaskan bahwa lahan yang mereka kelola merupakan lahan turun-temurun dan bukan milik perusahaan. Klaim yang mengaitkan lahan tersebut dengan eks PT Agro Mitra Rokan (AMR) juga dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.

“Lahan ini milik masyarakat sejak nenek moyang kami. Tidak pernah ada penyerahan ke pihak mana pun. Karena itu kami menolak segala bentuk pengambilalihan secara paksa,” tegas Deni.

Desakan Evaluasi Kerja Sama

Selain itu, masyarakat meminta PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi kerja sama dengan PT Kalingga 77. Hingga saat ini, sejak perjanjian ditandatangani pada Januari 2026, belum terlihat adanya aktivitas nyata di lapangan.

“Kami berharap kerja sama ini ditinjau ulang. Jangan sampai justru menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Harapan Situasi Tetap Kondusif

Di tengah meningkatnya keresahan, masyarakat berharap kondisi keamanan di wilayah Kepenuhan tetap terjaga dan tidak terjadi konflik yang merugikan semua pihak.

“Kami ingin hidup aman dan damai. Tapi jika ada upaya perampasan lahan secara paksa, tentu masyarakat akan mempertahankan haknya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas
Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1
Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35 WIB

Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Berita Terbaru