
Rokan Hulu – Keresahan meluas di tengah masyarakat Kelurahan Kepenuhan Tengah dan Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, menyusul beredarnya isu akan masuknya pihak yang mengatasnamakan kerja sama operasional (KSO) PT Kalingga 77 ke lahan milik warga.
Isu tersebut menyebutkan adanya rencana kedatangan pihak KSO dengan membawa sejumlah orang untuk mengambil alih kebun masyarakat, bahkan hingga melakukan pemanenan secara paksa. Informasi ini langsung memicu kekhawatiran warga dan meningkatkan tensi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan masyarakat, Deni S, mengatakan bahwa kabar tersebut telah menyebar luas dan berpotensi memicu konflik terbuka apabila tidak segera ditangani.
“Kami sangat resah. Jika benar ada upaya masuk secara paksa dan mengambil alih kebun masyarakat, ini bisa memicu bentrokan bahkan pertumpahan darah,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan lahan yang selama ini belum terselesaikan telah menumpuk dan berisiko menjadi pemicu konflik besar. Terlebih, isu kedatangan pihak KSO disebut-sebut akan terjadi pada Jumat, 24 April 2026.
“Ini bisa menjadi titik puncak emosi masyarakat. Kami khawatir situasi akan tidak terkendali jika tidak ada langkah pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Aparat Diminta Bertindak Cepat
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polsek, Polres hingga Polda, untuk segera mengambil langkah preventif guna mencegah potensi bentrokan.
“Kami berharap aparat tidak menunggu situasi memburuk. Segera turun, petakan persoalan, dan lakukan mediasi. Pencegahan jauh lebih penting sebelum konflik benar-benar terjadi,” tegas Deni.
Sorotan terhadap KSO dan Kebijakan
Warga juga menyoroti keberadaan kerja sama antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan PT Kalingga 77 yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut mereka, satgas seharusnya fokus pada penertiban kawasan hutan dan aktivitas korporasi besar, bukan menyasar lahan yang dikelola masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat kecil,” ujarnya.
Klaim Lahan Dipertanyakan
Masyarakat menegaskan bahwa lahan yang mereka kelola merupakan lahan turun-temurun dan bukan milik perusahaan. Klaim yang mengaitkan lahan tersebut dengan eks PT Agro Mitra Rokan (AMR) juga dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
“Lahan ini milik masyarakat sejak nenek moyang kami. Tidak pernah ada penyerahan ke pihak mana pun. Karena itu kami menolak segala bentuk pengambilalihan secara paksa,” tegas Deni.
Desakan Evaluasi Kerja Sama
Selain itu, masyarakat meminta PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi kerja sama dengan PT Kalingga 77. Hingga saat ini, sejak perjanjian ditandatangani pada Januari 2026, belum terlihat adanya aktivitas nyata di lapangan.
“Kami berharap kerja sama ini ditinjau ulang. Jangan sampai justru menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Harapan Situasi Tetap Kondusif
Di tengah meningkatnya keresahan, masyarakat berharap kondisi keamanan di wilayah Kepenuhan tetap terjaga dan tidak terjadi konflik yang merugikan semua pihak.
“Kami ingin hidup aman dan damai. Tapi jika ada upaya perampasan lahan secara paksa, tentu masyarakat akan mempertahankan haknya,” tutupnya.













