Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat orang pelaku narkoba di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Penangkapan pertama pada dua pelaku berinisial IJ (30) warga Desa Gobah dan JA (29) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang. Keduanya ditangkap di Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 00.15 Wib dengan barang bukti 1 paket Sabu-sabu, jaket warna hitam, bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet dan senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari pipa paralon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kedua yaitu TA 31) warga Desa Kualu dan PA (30) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang yang ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 19.00 Wib.

Kedua pelaku ini ditangkap saat berada di Dusun Kp. Pandan Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang. Dari mereka polisi berhasil sita Sabu-sabu 11 paket berat kotor 21.16 Gram dan kaca pirex yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.51 Gram, dua Handphone dan lainnya.

Hal ini katakan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, “keempat pelaku berhasil kita amankan di dua TKP berbeda dan dalam kurun waktu 24 jam,”ujarnya.

Sementara itu, keempat pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. “Dan peran mereka ini ada yang pengguna dan kurirnya. Selain itu juga dari hasil tes urine positif mengandung Amphetamin,”jelas Kasat.

Baca Juga:  Satresnarkoba Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Senjata Rakitan

Kronologis penangkapan ini di TKP pertama di Dusun V Kedataran, Desa Padang Luas team berhasil amankan dua pelaku IJ dan JA salah satu warung pada Senin (20/4/20206). ” Pelaku IJ mengaku 1 paket barang haram itu ia dapat dari pelaku JA, lalu JA kita amankan dan JA juga mengakui mendapatkan sabu-sabu dari EK di Dusun V Kedataran Desa Padang Luas,”ungkapnya.

Selanjutnya penangkapan kedua pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 19.00 Wib kita amankan Pelaku TA dan PA di dalam rumah yang beralamat di Dusun Kp. Pandan Rt.001 Rw.002 Desa Pulau Permai

“hasil penggeledahan ditemukan kantong kain warna merah dibawah pintu kamar yang berisikan 3 sabu-sabu, dompet kecil warna merah diatas meja dalam kamar yang berisikan 8 Paket diduga Narkotika jenis sabu dibalut dengan plastik klip,”terangnya.

Saat diinterogasi TA mengakui Narkotika tersebut miliknya yang dijemput PA dari MA di daerah Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. “Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut,”tegas AKP Markus Sinaga.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tapung Melalui Bhabinkamtibmas Desa Flambayan Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
HUT BHAYANGKARA KE-80 MERIAHKAN – LINTAS SEKTOR GELAR GOTONG ROYONG DI JEMBATAN LIMA’U MANIS, HUBUNGKAN KECAMATAN KAMPAR DAN KAMPAR UTARA  
Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  
Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama
KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi
Rp. 6 miliar pinjaman pribadi atas dasar kepercayaan, uang hasil jual tanah keluarga, bayar bunga 190 juta per bulan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Kapolsek Tapung Melalui Bhabinkamtibmas Desa Flambayan Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WIB

HUT BHAYANGKARA KE-80 MERIAHKAN – LINTAS SEKTOR GELAR GOTONG ROYONG DI JEMBATAN LIMA’U MANIS, HUBUNGKAN KECAMATAN KAMPAR DAN KAMPAR UTARA  

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:16 WIB

Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

Berita Terbaru