Rutan Polres Kampar Terima Tersangka Curanmor, Diamankan Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- Kampar – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar kembali menerima seorang tahanan baru berinisial AS (26), warga Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku AS diamankan oleh Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR pada Jumat (20/03/2026) di kediamannya di Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR, Letkol CZI Satriady Prabowo melalui Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Lettu Suhendri menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban.

“Berdasarkan laporan warga Desa Tambusai yang menjadi korban, pelaku AS diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Lettu Suhendri.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal oleh tim.

“Pelaku mengakui telah mencuri kendaraan bermotor di rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Kampar Resmikan Lomba Pacu Sampan, 25 Tim Ramaikan Hari Jadi ke-76

Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR yang dipimpin oleh Sertu Dedi Afriandi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Alhasil, tim yang dikomandoi oleh Sertu Dedi Afriandi berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari ini, Jumat, 20 Maret 2026,” lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu tabung gas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun personel Tim Red Devil Intel Kodim 0313/KPR yang turut dalam penangkapan tersebut di antaranya Sertu Dedi Afriandi dan Serda Roy Saragih.

✍️. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto Ungkap Kasus Curat di Tapung, Satu Terduga Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Pelaku Lain Masih DPO
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 
Presiden Omputaka H. Yurnalis Basri Bersama Keluarga Besar Omputaka dan Srikandi Ucapkan Selamat kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS)
Kades Pulau Gadang Syofian Sampaikan Ucapan Selamat atas Amanah Baru Dr. Alex Kurniawan sebagai Kadis Koperasi dan UMKM Pekanbaru
Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri
Polsek Tambang Berhasil Tangkap DPO Begal Yang Terjadi di Desa Tarai Bangun
Kadispora Riau H. Yurnalis Basri, S.Sos., M.Si. (Udo NBO) Sampaikan Tahniah kepada Windry Syifa Alyvia, Terpilih Wakili Riau dan Indonesia ke Australia
dr. Zulhendra Das’at Ucapkan Selamat atas Pelantikan T. Nurheryani Ahmad Yuzar sebagai Ketua Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Kampar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:27 WIB

KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto Ungkap Kasus Curat di Tapung, Satu Terduga Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Pelaku Lain Masih DPO

Jumat, 6 November 2026 - 04:28 WIB

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Pada Anak Laki-laki 

Jumat, 6 November 2026 - 04:18 WIB

Presiden Omputaka H. Yurnalis Basri Bersama Keluarga Besar Omputaka dan Srikandi Ucapkan Selamat kepada Onsu Sahar, SP. (HOSS)

Kamis, 5 November 2026 - 14:00 WIB

Kades Pulau Gadang Syofian Sampaikan Ucapan Selamat atas Amanah Baru Dr. Alex Kurniawan sebagai Kadis Koperasi dan UMKM Pekanbaru

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Berita Terbaru