Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Jalan Kakap RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta masyarakat setempat yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Azwendi menyampaikan pentingnya penyebarluasan Perda P4GN sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya pencegahannya.

Menurutnya, Perda P4GN hadir untuk menjaga, menjauhkan, serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba,” kata Azwendi.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil Pertamina Bahas Kelangkaan BBM

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental dan masa depan seseorang.

“Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga mental,” ujarnya.

Menurutnya, ancaman peredaran narkoba saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dapat menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia berharap melalui penyebarluasan perda tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bagi generasi penerus bangsa.(galery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra Gelar Penyebarluasan Perda KTR di Labuhbaru Timur
Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181, Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar Banmus
Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perubahan SOTK, Jumlah OPD Bertambah Jadi 35
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil Pertamina Bahas Kelangkaan BBM
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026 Diserahkan Langsung Bupati Anton Rp1.7 Triliun Dengan 5 Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:42 WIB

Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra Gelar Penyebarluasan Perda KTR di Labuhbaru Timur

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:41 WIB

Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:16 WIB

Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181, Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar Banmus

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perubahan SOTK, Jumlah OPD Bertambah Jadi 35

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:33 WIB

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil Pertamina Bahas Kelangkaan BBM

Berita Terbaru