Tindak Lanjut Hasil Kajian Komisi II, DPRD Bengkalis Setujui Hibah Barang Milik Daerah

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, — DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Hibah Barang Milik Daerah, sebagai tindak lanjut laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, TH.

Dalam pembukaannya, Hendrik menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil kerja Komisi II DPRD yang telah melakukan kajian secara mendalam terhadap usulan hibah Barang Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda rapat paripurna berupa penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga:  HUT Ke-22 Desa Suka Maju Meriah, Bupati Rohul Anton Dukung Pembangunan Kantor Desa

Dalam rapat dijelaskan bahwa pemindahtanganan Barang Milik Daerah diatur dalam Pasal 106 sampai dengan Pasal 108 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, hibah tersebut juga didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak terkait mengenai pembangunan kompleks pergudangan di Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi pengelolaan aset daerah dan tertib administrasi, sehingga mekanisme hibah yang dilakukan sesuai ketentuan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Jhony Charles Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah
Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir
Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?
Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514
Mahasiswa Kukerta Unri Gelar Art Therapy untuk Pelajar MTs Nurul Jadid Desa Pedekik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:56 WIB

Wakil Bupati Jhony Charles Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter

Senin, 27 Juli 2026 - 16:57 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 11:40 WIB

BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WIB

Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:11 WIB

Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?

Berita Terbaru