Tindak Lanjut Hasil Kajian Komisi II, DPRD Bengkalis Setujui Hibah Barang Milik Daerah

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, — DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Hibah Barang Milik Daerah, sebagai tindak lanjut laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, TH.

Dalam pembukaannya, Hendrik menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil kerja Komisi II DPRD yang telah melakukan kajian secara mendalam terhadap usulan hibah Barang Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda rapat paripurna berupa penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga:  Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diperbaiki

Dalam rapat dijelaskan bahwa pemindahtanganan Barang Milik Daerah diatur dalam Pasal 106 sampai dengan Pasal 108 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, hibah tersebut juga didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak terkait mengenai pembangunan kompleks pergudangan di Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi pengelolaan aset daerah dan tertib administrasi, sehingga mekanisme hibah yang dilakukan sesuai ketentuan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Penanganan Karhutla di Dua Wilayah, Pendinginan Terus Dilakukan
Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Tujuh Lokasi
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:01 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Penanganan Karhutla di Dua Wilayah, Pendinginan Terus Dilakukan

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan

Jumat, 11 September 2026 - 03:27 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik

Kamis, 10 September 2026 - 03:42 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti

Berita Terbaru