Tidak Tersentuh APH, Diduga Gudang BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi di Bathin Solapan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Aktivitas yang diduga sebagai gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik.

Sebuah mobil tangki terlihat berada di lokasi yang diduga gudang BBM di wilayah Km 9 Jalan Raya Duri–Dumai, Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/5/2026).

Keberadaan mobil tangki di lokasi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penimbunan maupun distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan secara bebas tanpa pengawasan ketat aparat terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Selain diduga melanggar aturan distribusi BBM subsidi, keberadaan gudang tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar karena rawan kebakaran.

“Mobil tangki sering masuk ke lokasi itu. Aktivitasnya terlihat hampir setiap hari,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Ironisnya, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mandau, Primadona Caniago terkait dugaan aktivitas gudang BBM bersubsidi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Festival Hari HAM: Dukung Negara Semakin Humanis dan Berkeadilan

Sikap diam atau bungkamnya pihak kepolisian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Apalagi, pemerintah pusat selama ini terus menggencarkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Jika benar terbukti adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, agar dugaan aktivitas gudang BBM bersubsidi tersebut dapat segera diusut secara transparan dan profesional.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga SPBU 14.288.626 Layani Pelangsir BBM Bersubsidi Gunakan Mobil Tronton dan Truk, Aktivitas Jadi Sorotan Publik
Sebarkan Hoaks dan Fitnah, Eri Bukit Laporkan Akun TikTok “Tol Cipularang” ke Polda Riau
Dukung Swasembada Pangan 2026, BUMDes Restu Bersama Lakukan Panen Perdana Jagung di Desa Sukamaju
Apel Pagi dipimpin Sekretaris Desa Zahari Ilyas
BEM FEB UNILAK Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Tim pencegahan Satgaswil Riau densus 88 At Polri dalam Penguatan Wawasan Kebangsaan
KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Camat Tenayan Raya
Jhondra Volta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Bukan dari SPRH dan Tak Ada Kaitannya dengan Jhony Charles
Gelar Doa Bersama Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Sungai Raya oleh Pemdes Sukamaju
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:53 WIB

Diduga SPBU 14.288.626 Layani Pelangsir BBM Bersubsidi Gunakan Mobil Tronton dan Truk, Aktivitas Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tidak Tersentuh APH, Diduga Gudang BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi di Bathin Solapan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sebarkan Hoaks dan Fitnah, Eri Bukit Laporkan Akun TikTok “Tol Cipularang” ke Polda Riau

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:16 WIB

Apel Pagi dipimpin Sekretaris Desa Zahari Ilyas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

BEM FEB UNILAK Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Tim pencegahan Satgaswil Riau densus 88 At Polri dalam Penguatan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru