Tidak Tersentuh APH, Diduga Gudang BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi di Bathin Solapan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Aktivitas yang diduga sebagai gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik.

Sebuah mobil tangki terlihat berada di lokasi yang diduga gudang BBM di wilayah Km 9 Jalan Raya Duri–Dumai, Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/5/2026).

Keberadaan mobil tangki di lokasi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penimbunan maupun distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan secara bebas tanpa pengawasan ketat aparat terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Selain diduga melanggar aturan distribusi BBM subsidi, keberadaan gudang tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar karena rawan kebakaran.

“Mobil tangki sering masuk ke lokasi itu. Aktivitasnya terlihat hampir setiap hari,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Ironisnya, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mandau, Primadona Caniago terkait dugaan aktivitas gudang BBM bersubsidi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Baca Juga:  Camat Rafli Apresiasi Pelatihan Penyemaian dan Pembibitan Kopi Liberika di Desa Pedekik

Sikap diam atau bungkamnya pihak kepolisian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Apalagi, pemerintah pusat selama ini terus menggencarkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Jika benar terbukti adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, agar dugaan aktivitas gudang BBM bersubsidi tersebut dapat segera diusut secara transparan dan profesional.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Jhony Charles Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter
BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah
Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir
Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?
Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514
Mahasiswa Kukerta Unri Gelar Art Therapy untuk Pelajar MTs Nurul Jadid Desa Pedekik
Anggota DPRD Bengkalis Hendra Jeje Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Bantan Sari
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:56 WIB

Wakil Bupati Jhony Charles Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter

Senin, 27 Juli 2026 - 11:40 WIB

BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WIB

Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:11 WIB

Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:03 WIB

Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis

Berita Terbaru