Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau Miskinkan Bandar, Sita Aset dan Uang Tunai 15,26 Miliar

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU ||Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan kejahatan narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (11/11), polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba berskala internasional yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp15,26 miliar.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dengan dukungan tim gabungan dari Subdit III Ditresnarkoba dan Satuan Brimob Polda Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Dansat Brimob diwakili Kabag Ops dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto dalam konferensi pers tersebut.

Menurut Dir Resnarkoba Kombes Putu, kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial H alias ASEN, yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Rokan Hilir.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 40,05 gram sabu, 57,5 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil happy five, bersama berbagai alat bukti pendukung seperti timbangan digital, mesin pres plastik, mesin penghitung uang, dan uang tunai Rp7,49 juta.

Dari hasil pemeriksaan mengarah kepada jaringan yang lebih besar, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap otak di balik peredaran narkoba tersebut, yakni MR alias ABENG, yang diketahui sebagai bandar besar sekaligus pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan H alias ASEN dilakukan pada Jumat, (25 Juli 2025), di Jalan Perniagaan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara MR alias ABENG berhasil dibekuk dalam pengembangan kasus pada (30 Oktober 2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Aksi penangkapan berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, sementara pengungkapan kasus dan paparan resmi dilakukan di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MR alias ABENG menggunakan hasil transaksi narkoba untuk membeli sejumlah aset bernilai tinggi, seperti ruko, lahan perkebunan, surat berharga, dan kendaraan mewah.

Semua aset itu dikelola melalui rekening atas nama istrinya, S, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Bapak Kapolda Riau dalam memberantas jaringan narkoba dan memiskinkan para bandar. Siapa pun yang menikmati hasil kejahatan akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik menemukan adanya aliran dana mencurigakan hingga miliaran rupiah yang digunakan untuk membeli aset. Sejumlah barang bukti telah disita, meliputi:

Uang tunai Rp11,34 miliar, Tiga bidang tanah seluas total 6 hektare, Satu kapal, satu ruko dua lantai, kebun sawit 2.560 meter persegi, dan Dua mobil mewah Toyota Fortuner dan Toyota Rush

Seluruh aset tersebut kini dalam proses penyitaan untuk negara sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bumi Lancang Kuning. Kami akan terus kejar, tangkap, dan miskinkan seluruh jaringan yang merusak generasi bangsa,” tutup Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eko Erwanto Nahkodai ASPERDA Riau, Terpilih Aklamasi dalam Musda Perdana
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Resmi Buka Latkadertih PSM Gelombang III, Berangkatkan Kontingen Judo dan PSM ke Kejuaraan Nasional
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi 2026, Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Seluruh Satuan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Upacara 17-an, Pangdam Apresiasi Prajurit Berprestasi dan Aksi Kemanusiaan
Danrem 031/Wira Bima Pimpin Aksi Bersih-Bersih di Sekolah Kartika Pekanbaru, Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Para Pelajar
Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Eko Erwanto Nahkodai ASPERDA Riau, Terpilih Aklamasi dalam Musda Perdana

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:01 WIB

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:41 WIB

Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:10 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Resmi Buka Latkadertih PSM Gelombang III, Berangkatkan Kontingen Judo dan PSM ke Kejuaraan Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:42 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi 2026, Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Seluruh Satuan

Berita Terbaru