Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau Miskinkan Bandar, Sita Aset dan Uang Tunai 15,26 Miliar

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU ||Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan kejahatan narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (11/11), polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba berskala internasional yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp15,26 miliar.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dengan dukungan tim gabungan dari Subdit III Ditresnarkoba dan Satuan Brimob Polda Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Dansat Brimob diwakili Kabag Ops dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto dalam konferensi pers tersebut.

Menurut Dir Resnarkoba Kombes Putu, kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial H alias ASEN, yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Rokan Hilir.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 40,05 gram sabu, 57,5 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil happy five, bersama berbagai alat bukti pendukung seperti timbangan digital, mesin pres plastik, mesin penghitung uang, dan uang tunai Rp7,49 juta.

Dari hasil pemeriksaan mengarah kepada jaringan yang lebih besar, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap otak di balik peredaran narkoba tersebut, yakni MR alias ABENG, yang diketahui sebagai bandar besar sekaligus pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan H alias ASEN dilakukan pada Jumat, (25 Juli 2025), di Jalan Perniagaan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara MR alias ABENG berhasil dibekuk dalam pengembangan kasus pada (30 Oktober 2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:  Silaturahmi Anggota KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu S.Sos.,M.Si.,M.Han di Makorem 031/WB

Aksi penangkapan berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, sementara pengungkapan kasus dan paparan resmi dilakukan di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MR alias ABENG menggunakan hasil transaksi narkoba untuk membeli sejumlah aset bernilai tinggi, seperti ruko, lahan perkebunan, surat berharga, dan kendaraan mewah.

Semua aset itu dikelola melalui rekening atas nama istrinya, S, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Bapak Kapolda Riau dalam memberantas jaringan narkoba dan memiskinkan para bandar. Siapa pun yang menikmati hasil kejahatan akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik menemukan adanya aliran dana mencurigakan hingga miliaran rupiah yang digunakan untuk membeli aset. Sejumlah barang bukti telah disita, meliputi:

Uang tunai Rp11,34 miliar, Tiga bidang tanah seluas total 6 hektare, Satu kapal, satu ruko dua lantai, kebun sawit 2.560 meter persegi, dan Dua mobil mewah Toyota Fortuner dan Toyota Rush

Seluruh aset tersebut kini dalam proses penyitaan untuk negara sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bumi Lancang Kuning. Kami akan terus kejar, tangkap, dan miskinkan seluruh jaringan yang merusak generasi bangsa,” tutup Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Bersinergi dengan Pusat, Tata Ulang Kabel Fiber Optik
Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mendukung Peresmian Reforestasi Tahap I TNTN Seluas 2.574 Hektare
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Perkuat Sinergi dengan TNI, Kunjungi Danrem 031/Wira Bima
Silaturahmi Anggota KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu S.Sos.,M.Si.,M.Han di Makorem 031/WB
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetapkan Pengurus Puskopad A Periode 2026–2028
Wawako Resmikan Mushalla Al-Ikhlas di Payung Sekaki: Pintu Keberkahan Bagi Warga Pekanbaru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:24 WIB

Pemko Pekanbaru Bersinergi dengan Pusat, Tata Ulang Kabel Fiber Optik

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:23 WIB

Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:14 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mendukung Peresmian Reforestasi Tahap I TNTN Seluas 2.574 Hektare

Senin, 2 Maret 2026 - 10:19 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:38 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Perkuat Sinergi dengan TNI, Kunjungi Danrem 031/Wira Bima

Berita Terbaru