SPBU 14.282.683 Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi di Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.282.683 yang berlokasi di Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding adanya dugaan praktik lancung dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kamis 22 Januari 2026.

Pihak SPBU secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa mereka lebih memprioritaskan kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum yang harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU kami dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pengisian wajib menggunakan barcode resmi dan nomor polisi (nopol) yang terdaftar dalam sistem Pertamina,” ujar pihak pengawas SPBU 14.282.683 saat dikonfirmasi, Kamis 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajemen SPBU menegaskan tidak pernah memberikan perlakuan khusus atau mendahulukan kendaraan tertentu. Semua kendaraan dilayani berdasarkan urutan antrean dan validasi sistem digital yang telah ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Terkait dugaan adanya mobil pelangsir yang melakukan pengisian berulang, pihak SPBU menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan pengelola jika kendaraan tersebut lolos sistem barcode. Menurut mereka, pengawasan lanjutan menjadi ranah aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.

Baca Juga:  Polres Kampar Terima Supervisi Dit Binmas Polda Riau, Perkuat Bhabinkamtibmas & Green Policing!

“Kami hanya melayani sesuai data yang muncul di sistem. Jika ada penyalahgunaan di luar itu, tentu menjadi kewenangan aparat dan Pertamina untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Menjawab isu bahwa SPBU tersebut disebut pernah menerima sanksi dan dinilai tidak jera, manajemen membantah anggapan tersebut. Setiap evaluasi atau teguran dari Pertamina, kata mereka, selalu dijadikan bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak kebal hukum. Justru setiap teguran menjadi evaluasi internal agar pelayanan semakin baik dan sesuai aturan,” tegas pihak SPBU.

Manajemen SPBU 14.282.683 juga menyatakan siap apabila dilakukan pemeriksaan, audit, maupun pengawasan langsung oleh Pertamina Patra Niaga atau Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Di sisi lain, pihak SPBU berharap agar pemberitaan yang beredar dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan, namun kami juga berharap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar berdasarkan fakta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!
Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL, INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau
Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora
IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina
CIC Sorot Praktik Calo SIM di Bekasi Hakim Minta Takedwon Berita
Replanting Sawit Bengkalis dapat Suntikan Rp24 Miliar, 400 Hektare Kebun Diremajakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:05 WIB

Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:21 WIB

Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:59 WIB

Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35 WIB

IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina

Berita Terbaru