SPBU 14.282.683 Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi di Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.282.683 yang berlokasi di Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding adanya dugaan praktik lancung dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kamis 22 Januari 2026.

Pihak SPBU secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa mereka lebih memprioritaskan kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum yang harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU kami dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pengisian wajib menggunakan barcode resmi dan nomor polisi (nopol) yang terdaftar dalam sistem Pertamina,” ujar pihak pengawas SPBU 14.282.683 saat dikonfirmasi, Kamis 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajemen SPBU menegaskan tidak pernah memberikan perlakuan khusus atau mendahulukan kendaraan tertentu. Semua kendaraan dilayani berdasarkan urutan antrean dan validasi sistem digital yang telah ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Terkait dugaan adanya mobil pelangsir yang melakukan pengisian berulang, pihak SPBU menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan pengelola jika kendaraan tersebut lolos sistem barcode. Menurut mereka, pengawasan lanjutan menjadi ranah aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Hadiri Penyerahan DPA SKPD TA 2026 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Lintas Lembaga

“Kami hanya melayani sesuai data yang muncul di sistem. Jika ada penyalahgunaan di luar itu, tentu menjadi kewenangan aparat dan Pertamina untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Menjawab isu bahwa SPBU tersebut disebut pernah menerima sanksi dan dinilai tidak jera, manajemen membantah anggapan tersebut. Setiap evaluasi atau teguran dari Pertamina, kata mereka, selalu dijadikan bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak kebal hukum. Justru setiap teguran menjadi evaluasi internal agar pelayanan semakin baik dan sesuai aturan,” tegas pihak SPBU.

Manajemen SPBU 14.282.683 juga menyatakan siap apabila dilakukan pemeriksaan, audit, maupun pengawasan langsung oleh Pertamina Patra Niaga atau Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Di sisi lain, pihak SPBU berharap agar pemberitaan yang beredar dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan, namun kami juga berharap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar berdasarkan fakta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba
Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital
Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Ardi Mardiansyah Hadiri Rapat BAM DPR RI Bahas Tata Kelola Lahan
Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau
Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK
Plt Kadisdikpora Kampar Hadiri Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan, Dorong Penguatan Karakter Siswa
Bupati Kampar Tinjau Panti Asuhan Putera Muhammadiyah, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman bagi Anak Asuh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital

Kamis, 16 April 2026 - 09:50 WIB

Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 08:50 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK

Berita Terbaru