Sikat Habis, Kapolsek Bagan Sinembah pimpin penangkapan bandar Narkoba, 17 paket Sabu dan 2 orang pelaku diringkus

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, Kamis malam (21/05/2026).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama RP dan YS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di atas sebuah speaker ditemukan 17 paket plastik bening klep merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 45 plastik bening kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan sabu siap edar.

Baca Juga:  Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu berupa bong, satu unit handphone Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (MET).

Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil dilakukan.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?
Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot
Gelper di Kavling Seroja Disorot, Dugaan Praktik Judi Berkedok Hiburan Tuai Sorotan Warga
Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Pemerintah Desa Senderak Apresiasi Atas Kehadiran Langsung Camat Bengkalis dalam Kegiatan BEDAK
Diduga Praktik Judi Berkedok Hiburan Malam di MILKY WAY FAMILY KTV Batam, Publik Desak APH dan Dinas Terkait Bertindak Tegas
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:35 WIB

Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:58 WIB

Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:04 WIB

Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru