Sidang Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH Berlanjut, Jontra Volta Dipuji Kooperatif, Makhruflis Kembali Absen Hedon Ke Bandung

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (22/6/2026). Sidang kali ini kembali mengungkap sejumlah fakta penting terkait aliran dana miliaran rupiah yang menjadi objek perkara.

Dalam persidangan, nama Jontra Volta kembali menjadi perhatian. Ketua Majelis Hakim secara terbuka mengapresiasi sikap Jontra Volta yang dinilai konsisten hadir dan kooperatif sejak awal proses persidangan berlangsung.

“Saudara Jontra Volta selalu hadir dan kooperatif selama jalannya persidangan. Keterangan yang diberikan turut membantu membuat perkara ini menjadi lebih terang,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan Jontra Volta, saksi kunci Makhruflis kembali tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kepada majelis hakim bahwa Makhruflis tidak dapat hadir lantaran sedang ditugaskan keluarganya Bandung untuk keperluannya tidak diketahui.

Namun, absennya Makhruflis kali ini menjadi catatan serius karena tercatat sudah empat kali berturut-turut mangkir dari persidangan. Kondisi ini kembali memicu tanda tanya publik, mengingat peran Makhruflis dinilai sangat sentral dalam mengurai dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak.

Dalam fakta persidangan yang terungkap hari ini, Jontra Volta mengungkap bahwa awalnya Makhruflis menawarkan uang sebesar Rp4 miliar. Namun dalam komunikasi yang berlangsung, Jontra Volta sempat mencoba menaikkan angka tersebut menjadi Rp6 miliar dan penawaran itu disetujui oleh Makhruflis.

Baca Juga:  Pelepasan Purna Bhakti, Dansat Brimob Polda Riau : Pengabdian Tidak Berakhir Saat Seragam Dilepas

Lebih lanjut, Jontra Volta juga menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada Makhruflis. Pengembalian itu dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp2 miliar pada tahap pertama dan Rp4 miliar pada tahap kedua.

Fakta lain yang mencuat adalah saat JPU menanyakan kepada Jontra Volta apakah dirinya mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari sumber yang tidak benar. Dengan tegas Volta menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Rahman kembali meminta kepada majelis hakim agar Makhruflis dapat dihadirkan secara langsung di persidangan, mengingat keterangannya dianggap sangat penting untuk menguji dan mengonfirmasi berbagai fakta yang telah terungkap.

Permintaan tersebut kembali memperkuat desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah lebih tegas terhadap saksi yang berulang kali tidak hadir, terutama karena sebelumnya majelis hakim sempat menyampaikan akan mengambil sikap apabila Makhruflis kembali mangkir.

Perkara dugaan korupsi dana PI PT SPRH sendiri terus menjadi perhatian publik, terutama setelah sebelumnya Rahman dan Zulkifli telah diamankan. Masyarakat kini menanti apakah persidangan akan mampu membuka secara utuh dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema yang disebut merugikan keuangan negara hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru