Selundupkan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis, Modus Barang Tak Bertuan Digagalkan Bea Cukai

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Bengkalis mendadak tegang. Sebuah taktik penyelundupan ponsel pintar papan atas bermodus “barang tak bertuan” berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe bernilai miliaran rupiah yang coba dimasukkan secara ilegal dari Malaysia, kini berakhir di gudang sitaan.

Aksi sigap ini bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kapal penumpang MV Oceanna 5 baru saja merapat setelah menempuh perjalanan dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang berjaga di area kedatangan langsung memperketat pengawasan, memindai gerak-gerik penumpang serta barang bawaan yang turun dari kapal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Naluri tajam petugas terbukti jitu ketika mata mereka tertuju pada sebuah troli yang mencurigakan. Di atas troli tersebut, teronggok enam kotak besar yang dibungkus rapi dengan plastik hitam pekat.

Anehnya, meski arus penumpang hilir mudik keluar masuk pelabuhan, tidak ada satu orang pun yang berani mendekati atau mengaku sebagai pemilik dari enam kotak misterius tersebut.

Petugas sempat menunggu beberapa saat di area sterilisasi, berharap sang pemilik datang menjemput barangnya. Namun, setelah suasana mulai lengang dan kecurigaan makin menguat, petugas memutuskan untuk bertindak.

Didampingi oleh awak kapal MV Oceanna 5 sebagai saksi, keenam kotak “tak bertuan” itu langsung digelandang ke ruang pemeriksaan X-Ray untuk dikuliti isinya.

Layar monitor X-Ray langsung memancarkan siluet tumpukan perangkat elektronik yang sangat rapi. Benar saja, saat bungkus plastik hitam dirobek, petugas menemukan ratusan unit iPhone bekas siap edar.

Baca Juga:  1.302 Siswa Deklarasi Anti Narkoba, Kombes Pol Dr. Wawan Tekankan Peran Pelajar di Garis Depan

Semua gawai tersebut diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati prosedur kepabeanan resmi alias diselundupkan untuk menghindari pajak.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah mengatakan total perkiraan nilai ratusan iPhone ilegal ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp4.095.873.798.

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ungkap Novryansyah dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector demi menjaga iklim usaha dalam negeri tetap sehat.

Novryansyah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya laten membeli ponsel selundupan (black market). Gawai yang masuk lewat jalur gelap tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi konsumen.

Tanpa sertifikasi resmi, kualitas, keamanan perangkat, hingga kejelasan asal-usul barang tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Penangkapan kakap ini sekaligus memperpanjang daftar panjang prestasi Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026 yang telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika hingga pakaian bekas.

Pihak otoritas menegaskan akan terus memperketat penjagaan di pintu masuk selat Malaka dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi melindungi kepentingan nasional.**Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Brimob Bersama Masyarakat, Bakti Sosial HUT Ke – 81 Korps Brimob Polri Pererat Kerukunan di Pekanbaru
Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
SKANDAL DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI DI LUBUK SAKAT: Nama Wawan dan Oknum Letkol TNI Disorot, Aparat Didesak Bertindak!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 02:01 WIB

454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Bakti Sosial HUT Ke – 81 Korps Brimob Polri Pererat Kerukunan di Pekanbaru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial

Berita Terbaru