Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Ditangkap

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN || Pria bernama Jamroni ditangkap usai memeras Rp 200 juta dengan modus mengaku-aku anggota BNN.
Jakarta – Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Baca Juga:  Melalui Silaturahmi ke Kanwil DJBC Riau, Danrem 031/Wira Bima Perkuat Hubungan dan Kolaborasi Antarinstansi

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Tak Lagi Terlihat, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Fokus Tuntaskan Pendinginan Karhutla Inhu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti
Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi antar Instansi, Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Riau
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Jaga Kesiapsiagaan, Pangdam Cek Penanganan Karhutla di Inhu
Peringatan Haornas ke-43, Korem 031/WB Teguhkan Komitmen Membangun Generasi Sehat dan Berkarakter
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Jaga Penanganan Karhutla Inhu Tetap Maksimal di Tengah Cuaca Panas dan Angin Kencang
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Tujuh Lokasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:22 WIB

Api Tak Lagi Terlihat, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Fokus Tuntaskan Pendinginan Karhutla Inhu

Jumat, 11 September 2026 - 03:27 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik

Kamis, 10 September 2026 - 03:42 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti

Rabu, 9 September 2026 - 10:47 WIB

Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi antar Instansi, Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Riau

Rabu, 9 September 2026 - 09:45 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Jaga Kesiapsiagaan, Pangdam Cek Penanganan Karhutla di Inhu

Berita Terbaru