Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Ditangkap

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN || Pria bernama Jamroni ditangkap usai memeras Rp 200 juta dengan modus mengaku-aku anggota BNN.
Jakarta – Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Baca Juga:  Berdasarkan Laporan Masyarakat, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata Program TNI AD, Seskoad Rehabilitasi Panti dan Fasilitasi Dokumen Anak Asuh
Kasdam XIX/TT Pantau Langsung Persiapan Atlet Pencak Silat Militer Hadapi Lomba Virtual TNI AD
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Gelar Kurban Perdana, Pererat Solidaritas Pengurus
Danrem 031/WB Secara Simbolis Menyerahkan Hewan Kurban kepada Panitia sebagai Wujud Rasa Syukur dan Kepedulian
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Syukuran Lanjutan Pembangunan RST, Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
BKGR Audiensi dengan Danrem 031/WB Sebagai Upaya Memperkuat Sinergi dan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:50 WIB

Wujud Nyata Program TNI AD, Seskoad Rehabilitasi Panti dan Fasilitasi Dokumen Anak Asuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kasdam XIX/TT Pantau Langsung Persiapan Atlet Pencak Silat Militer Hadapi Lomba Virtual TNI AD

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:41 WIB

PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Gelar Kurban Perdana, Pererat Solidaritas Pengurus

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:13 WIB

Danrem 031/WB Secara Simbolis Menyerahkan Hewan Kurban kepada Panitia sebagai Wujud Rasa Syukur dan Kepedulian

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:33 WIB

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Syukuran Lanjutan Pembangunan RST, Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit

Berita Terbaru