Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Ditangkap

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN || Pria bernama Jamroni ditangkap usai memeras Rp 200 juta dengan modus mengaku-aku anggota BNN.
Jakarta – Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Baca Juga:  Perkuat Semangat Pengabdian, Menhan RI Kunjungi Yonif TP 851/BBC di Siak

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Perkuat Sinergi dengan TNI, Kunjungi Danrem 031/Wira Bima
Silaturahmi Anggota KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu S.Sos.,M.Si.,M.Han di Makorem 031/WB
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetapkan Pengurus Puskopad A Periode 2026–2028
Satukan Persepsi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Riau
Silaturahmi ke LAMR, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Perkuat Peran TNI dalam Mendukung Pelestarian Adat Melayu Riau
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu.S.Sos.,M.Si.,M.Han Hadiri Perayaan Imlek, Momentum Mempererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tionghoa Pekanbaru
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu.S.Sos.,M.Si.,M.Han. Hadiri Undangan Imlek, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dengan Masyarakat Tionghoa Pekanbaru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 10:19 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:38 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Perkuat Sinergi dengan TNI, Kunjungi Danrem 031/Wira Bima

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:12 WIB

Silaturahmi Anggota KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu S.Sos.,M.Si.,M.Han di Makorem 031/WB

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:36 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetapkan Pengurus Puskopad A Periode 2026–2028

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:00 WIB

Satukan Persepsi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Riau

Berita Terbaru

News

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 10:19 WIB