Mafia BBM Ilegal Diduga Beroperasi Bebas di Sagulung Batam, Solar Hasil “Kencingan Kapal” Didistribusikan ke Perusahaan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Kepri – Aktivitas hilir-mudik truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal diwilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tepatnya disamping area galangan kapal milik PT Marcopolo dan PT CIH Indonesia beraktifitas secara ilegal dan diduga dikelola pemain besar BBM Ilegal dari hasil Kencingan Kapal dilaut secara Ship To Ship (STS).

Dilokasi, yang notabene tidak jauh dari kawasan PT Marcopolo Shipyard tersebut, ada sebuah gudang yang diduga tempat penampungan BBM hasil praktik penyelundupan minyak melalui metode ship to ship (STS).

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, aktivitas STS di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dilakukan oleh sejumlah “pemain” inisial Pa, Ag, Go, Tu, Bo dan Ju.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBM yang diangkut dari lokasi itu nantinya akan dibawa ke gudang penampungan sementara untuk dijual kembali ke perusahaan perusahaan.

Celakanya, sejumlah mobil tangki pengangkut BBM yang keluar-masuk ke lokasi itu tidak memenuhi standar layaknya mobil tangki industri sesuai aturan Pertamina.

‎“Ini bukan pangkalan BBM Pertamina, tapi mobil tangki keluar-masuk ke dalam. Gudangnya juga tak ada plang nama apa resmi atau tidak,” kata seorang pekerja disekitar saat ditemui dilokasi. Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini tentu melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi. Yang mana, aktivitas penimbunan dan distribusi BBM tanpa izin dan secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan Dan Perkuat Silaturahmi

Hal ini tertuang dalam butir ‎Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mewajibkan setiap kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM memiliki izin resmi.

‎Sebelumnya, Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.

“Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main,” kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/) lalu.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mencegah penyalahgunaan energi bersubsidi. Dia mengatakan pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.

Polda Kepri diharapkan segera menindak tegas serta menagkap para mafia BBM ilegal tersebut karena telah lama merugikan negara yang sangat besar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan terkait legalitas dan penjelasan atas aktivitas hilir-mudik truk pengangkut BBM dari wilayah tersebut. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Jhony Charles Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter
BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah
Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir
Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?
Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514
Mahasiswa Kukerta Unri Gelar Art Therapy untuk Pelajar MTs Nurul Jadid Desa Pedekik
Anggota DPRD Bengkalis Hendra Jeje Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Bantan Sari
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:56 WIB

Wakil Bupati Jhony Charles Hadiri Milad ke-34 MTs Negeri 1 Rokan Hilir, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter

Senin, 27 Juli 2026 - 11:40 WIB

BRI Relokasi Kantor Kas Nagoya ke Komplek Newton, Tingkatkan Efisiensi dan Kemudahan Layanan Nasabah

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WIB

Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:11 WIB

Jejak Peredaran Rokok Ilegal di Batam: Siapa Pengendali di Balik Jaringan Manchester dan PSG?

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:03 WIB

Bupati Kasmarni Berbaur Bersama Masyarakat, Senam dan Cek Kesehatan Meriahkan Hari Jadi ke-514 Bengkalis

Berita Terbaru