Komisi IV Tampung Aspirasi Guru PPPK Terkait Persoalan Relokasi

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis,- Komisi IV DPRD Bengkalis melakukan audiensi bersama Forum Relokasi Guru PPPK 2023 Kabupaten Bengkalis yang menyampaikan aspirasi terkait relokasi penempatan Guru PPPK yang jauh dari daerah asal, Senin (24/08/2026).

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi para guru PPPK untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi selama menjalankan tugas, khususnya guru yang ditempatkan jauh dari daerah asal dan keluarga.

Perwakilan guru PPPK, Siti Hamidah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat menjadi pegawai. Namun, persoalan muncul setelah penempatan tugas dilakukan jauh dari daerah asal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat karena sudah bisa merasakan menjadi pegawai. Namun setelah pengangkatan, penempatan kami jauh dari tempat asal sehingga banyak kendala yang terjadi di lapangan, terutama karena harus berjauhan dengan keluarga,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD telah berupaya memperjuangkan persoalan relokasi guru PPPK.

“Kami mengetahui Pemda dan DPRD juga sudah memperjuangkan guru PPPK, dan kedatangan kami hari ini masih dalam usaha untuk mendapatkan solusi yang kami harapkan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menjelaskan bahwa persoalan relokasi berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah juga harus menunggu keputusan dari kementerian terkait.

“Untuk persoalan relokasi ini ada ranah kebijakan pusat yang harus kita ikuti. Pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan kewenangan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily menjelaskan bahwa secara administrasi, proses pengusulan relokasi telah dilakukan. Dinas Pendidikan sebelumnya telah menyurati Kementerian Pendidikan dan memperoleh jawaban bahwa persoalan tersebut dapat diserahkan kepada pemerintah daerah.

Namun, proses relokasi tidak hanya berkaitan dengan Kementerian Pendidikan, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB. Dinas Pendidikan telah menyurati Kementerian PAN-RB, tetapi hingga kini belum memperoleh jawaban lebih lanjut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kampar Buka Program Akselerasi Inovasi Daerah 2026, Dorong Peningkatan Daya Saing dan Pelayanan Publik

“Karena itu Dinas Pendidikan dan BKPP belum bisa berbuat lebih lanjut terkait hal ini,” ujarnya.

Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaluddin menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami dan prihatin terhadap kondisi yang dialami para guru PPPK, terutama mereka yang harus berjauhan dengan keluarga dalam menjalankan tugas.

“Pemerintah daerah dan Bupati terus berupaya agar relokasi dapat dilakukan. Namun kewenangan pemerintah daerah terbatas. Usulan relokasi ini sudah disampaikan kepada Kementerian PAN-RB,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga guru di daerah masih sangat besar, baik dari unsur ASN, PPPK maupun tenaga honorer. Berdasarkan verifikasi BKPP terhadap berkas dan persyaratan yang diajukan, usulan relokasi telah disampaikan sejak September 2025 dengan jumlah 201 orang.

Untuk guru PPPK yang diangkat melalui skema P1, P2 dan P3, relokasi telah diajukan dengan harapan setidaknya dapat dilakukan dalam satu pulau.

BKPP, lanjutnya, terus berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB. Berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah daerah diminta terus memantau sistem dan menunggu proses yang sedang berjalan. Hingga saat ini, status usulan tersebut masih tercatat on process.

Ia menjelaskan, pada 2023 Kementerian PAN-RB sempat membuka opsi relokasi. Namun setelah itu, opsi tersebut tidak lagi terbuka karena usulan relokasi datang dari seluruh kabupaten di Indonesia sehingga terjadi perubahan besar dalam peta penempatan guru PPPK.

“Kementerian PAN-RB akan memberikan jawaban secara kolektif mengenai relokasi. Saat ini juga sedang diproses terkait manajemen ASN, termasuk aturan mengenai mutasi dan lainnya. Namun kita masih menunggu kapan aturan tersebut rampung,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Tujuh Lokasi
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 07:25 WIB

KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT

Jumat, 11 September 2026 - 03:27 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik

Kamis, 10 September 2026 - 03:42 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti

Selasa, 8 September 2026 - 03:49 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Tujuh Lokasi

Berita Terbaru