Kabar Gembira! Pemkab Rokan Hulu Umumkan Penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa 2025, Segera Cek Nama Anda

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi mengumumkan hasil seleksi bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tahun anggaran 2025. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi ratusan mahasiswa asal “Negeri Seribu Suluk” yang tengah menempuh pendidikan tinggi.

​Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 451.41/KESRA/83/2025, proses seleksi ini telah melalui verifikasi ketat yang berpedoman pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 45 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ribuan berkas yang masuk, berikut adalah rincian mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi:

​Kategori Mahasiswa Berprestasi: Dari total 576 pemohon, sebanyak 300 mahasiswa dinyatakan lulus verifikasi.

​Kategori Mahasiswa Kurang Mampu: Dari total 199 pemohon, sebanyak 189 mahasiswa dinyatakan lulus verifikasi.

​Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kab. Rokan Hulu, Saprizal. AH, SE., M.IP, menyampaikan bahwa dana bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi masing-masing mahasiswa yang dinyatakan lulus.

Baca Juga:  Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal dan Perizinan Berusaha UMKM di Kecamatan Tandun

​”Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memotivasi mahasiswa Rokan Hulu untuk terus mengukir prestasi, baik di kancah daerah maupun nasional,” ujar Saprizal dalam keterangan tertulisnya.

​Pemerintah Kabupaten mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi. Mahasiswa wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana dengan ketentuan sebagai berikut:

– ​Lokasi Penyerahan: Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kab. Rokan Hulu (Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian).

– ​Batas Waktu: Paling lambat tanggal 23 Desember 2025 pada jam kerja.

​Pemerintah menghimbau agar para mahasiswa tidak menunda penyampaian LPJ tersebut guna tertib administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Kominfo/hrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan
Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan
Ketua PKK Rokan Hilir Indah Septiani Hadiri Bisnis Talk Ramadhan Series 1447 H di Pekanbaru
Pemdes Ulu Pulau Gelar acara Silaturahmi sekaligus Sambut Pj Kepala Desa Ulu Pulau yang Baru
Komisi IV Gali Strategi Kemandirian BLUD di RSUD Arifin Achmad, Targetkan Peningkatan Pelayanan
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif Dan Humanis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:13 WIB

“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:25 WIB

Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:48 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:38 WIB

Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:28 WIB

Pemdes Ulu Pulau Gelar acara Silaturahmi sekaligus Sambut Pj Kepala Desa Ulu Pulau yang Baru

Berita Terbaru

News

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 10:19 WIB