Informasi Masyarakat Berhasil – Polsek Tapung Ungkap Peredaran Sabu Di Perkebunan Sawit

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG – SA (33), warga Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, tak mampu berkutik saat akhirnya diringkus petugas Polsek Tapung, meskipun pada awalnya pelaku mencoba melawan sebelum berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (18/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Sungai Putih.

“Hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,84 gram serta barang bukti pendukung lainnya,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima Polsek Tapung terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Putih. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang sesuai dengan informasi yang diterima.

“Tidak lama kemudian, tim opsnal berhasil menemukan seorang laki-laki yang sedang berada di atas sepeda motor di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Putih,” jelas Kompol Bambang.

Setelah melakukan penangkapan, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan pada badan pelaku dan menemukan tas sandang merk Body Guard warna biru dongker yang dikenakan pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat plastik klip bening ukuran sedang yang berisi paket yang diduga sebagai narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik, serta dompet merk Levis warna coklat yang berisi uang tunai sejumlah Rp200 ribu dan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  W2 Tapak Lapan Bangkinang Otomotif Club Kembali Gelar Drag Bike Championship, Siapkan Doorprize Menarik untuk Penonton

“Dari hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari orang yang dikenal sebagai ME yang bertempat tinggal di Jl. Garuda Sakti Km 19 Desa Bencah Kelubi, dengan cara membeli secara tunai sejumlah Rp1,8 juta,” ungkap Kapolsek Tapung.

Setelah proses penangkapan dan penggeledahan selesai, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kemudian dirujuk ke Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Kompol Bambang dengan tegas.

Pihak Polsek Tapung menyampaikan bahwa kasus ini menjadi bukti kerja sama yang efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi ancaman narkotika. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar wilayah Tapung tetap bebas dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Lp. Indra Ef..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejuaraan Drag Bike W2 Tapak Lapan Siap Digelar di Bangkinang Juni 2026
Sentuhan Humanis Kapolres Kampar di Jembatan Merah Putih Presisi, Tebar Semangat dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Desa
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya
SEBULAN BEROPERASI TANPA KEJELASAN? Aktivitas Cut and Fill di Depan PT Volex Sekupang Disorot, Legalitas Dipertanyakan
Panen Jagung Pipil Program Kapolda Riau Berhasil – Desa Sungai Simpang Dua Hasilkan 500 Kg Dari 0,25 Ha  
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur
Polsek Tapung Salurkan Benih Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

Kejuaraan Drag Bike W2 Tapak Lapan Siap Digelar di Bangkinang Juni 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:49 WIB

Sentuhan Humanis Kapolres Kampar di Jembatan Merah Putih Presisi, Tebar Semangat dan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Desa

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:03 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal II di Rumbio Jaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:45 WIB

SEBULAN BEROPERASI TANPA KEJELASAN? Aktivitas Cut and Fill di Depan PT Volex Sekupang Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru