DITUDING JADI GUDANG PENIMBUNAN SOLAR, ALI AKBAR SIREGAR BANTAH TEGAS: “ITU BENGKEL DAN GUDANG ONDERDIL”

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, RIAU – Ali Akbar Siregar membantah tegas pemberitaan yang menyebut adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga berada di bawah kepemilikannya di wilayah Jalan Palembang dan Jalan Hutan Lindung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Ali Akbar Siregar, informasi yang menyebut lokasi tersebut sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi adalah tidak benar dan telah merugikan nama baiknya.

Ia menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan bengkel serta gudang penyimpanan onderdil dan perlengkapan kendaraan, bukan tempat penimbunan maupun pengolahan BBM bersubsidi seperti yang diberitakan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi tersebut bukan gudang BBM dan tidak ada kegiatan penimbunan solar bersubsidi. Itu adalah bengkel dan gudang onderdil. Saya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang menuduh tempat tersebut sebagai gudang penimbunan BBM,” tegas Ali Akbar Siregar.

Ali Akbar menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya memuat tudingan serius terhadap dirinya tanpa terlebih dahulu memastikan fakta secara menyeluruh. Menurutnya, tudingan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencederai nama baik dirinya dan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai keterlibatannya dalam aktivitas penimbunan BBM bersubsidi merupakan tudingan yang harus dapat dibuktikan secara hukum dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Atas pemberitaan dan tudingan yang saya nilai tidak sesuai dengan fakta, saya mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Saya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Gebyar Bagi Hasil Tahunan, BUM-Desa Sejahtera Jangkang Penyumbang PA-Des Peringkat Kedua se-Kabupaten Bengkalis

Ali Akbar menilai setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab, terutama ketika pemberitaan menyangkut nama seseorang dan dugaan tindak pidana.

Ia menyatakan terbuka apabila aparat penegak hukum maupun pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut untuk memastikan secara langsung jenis aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.

“Silakan apabila pihak yang berwenang ingin melihat dan melakukan pemeriksaan. Saya tidak memiliki aktivitas penimbunan solar bersubsidi seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Ali Akbar berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang atas informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan tersebut menimbulkan opini yang keliru terhadap usaha yang dijalankan di lokasi tersebut.

Hingga saat ini, Ali Akbar Siregar menyatakan akan mempertimbangkan seluruh langkah hukum yang tersedia guna melindungi nama baik dan kepentingannya apabila ditemukan adanya pemberitaan atau tudingan yang dianggap tidak sesuai fakta serta merugikan dirinya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara berimbang dan tidak langsung menyimpulkan suatu tudingan sebelum adanya fakta serta pembuktian yang jelas dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 07:25 WIB

KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru