Diduga Lakukan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Laporkan Suparman Ke Polda Riau

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru secara resmi melaporkan Suparman ke Dirkrimum Polda Riau pada Hari Jumat, 22 Mei 2026.

Laporan pengaduan secara langsung diantarkan oleh Dicky Ariska Putra, SH MH Sekertaris BPPH dan didampingi beberapa Pengurus, Wawan Kurniawan,SH, Dedi Harianto Lubis, SH dan pengurus lainnya.

Dicky menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini terkait dengan adanya orasi/pidato Suparman pada Mei lalu dihadapan banyak orang di halaman kantor LAM Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang disampaikan Suparman dalam orasi/Pidatonya, tidak semuanya benar dan ada yang kami duga sengaja disampaikan dengan niat jahat (mens rea), setelah kami analisa dan diskusikan dengan beberapa orang termasuk Ketua Iwan Pansa, perlu kiranya kami mengambil langkah hukum, karena itu menyangkut nama baik dan hak hukum Ketua MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru.

Jadi kami sudah menyampaikan secara langsung bahwa diduga Suparman telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 433 Jo 434 UU No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Tindak Pidana,ungkap Dicky.

Baca Juga:  Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin Pimpin Apel Senin Pagi

Kami berharap Polda Riau dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan pengaduan ini, dan kami berharap terlapor segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang sudah disampaikan didepan umum, agar tidak ada kebohongan yang seenaknya disebarkan hanya untuk menjatuhkan orang lain.

Kami juga sudah menyiapkan saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian pada saat pertengkaran mulut antara Iwan Pansa dengan Suparman, dan kami juga meminta agar CCTV dilokasi bisa dibuka, Agar terang benderang, tutup Dicky.

Sementara itu, Wawan Kurniawan,SH selaku tim pengacara juga menyampaikan, bahwa upaya ini adalah bentuk ketaatan terhadap hukum, dan sebagai upaya mempertahankan hak hukum ketua mpc, meskipun kejadian itu masih terdapat pro kontra, tapi kami menilai dan setelah mengumpulkan data, ada hal hal yang disampaikan ke publik tidak benar dan tidak berdasarkan hukum dan harus dipertanggungjawabkan oleh Suparman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?
Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot
Gelper di Kavling Seroja Disorot, Dugaan Praktik Judi Berkedok Hiburan Tuai Sorotan Warga
Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Pemerintah Desa Senderak Apresiasi Atas Kehadiran Langsung Camat Bengkalis dalam Kegiatan BEDAK
Diduga Praktik Judi Berkedok Hiburan Malam di MILKY WAY FAMILY KTV Batam, Publik Desak APH dan Dinas Terkait Bertindak Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:35 WIB

Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:58 WIB

Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:04 WIB

Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru