BEM Kristiani Seluruh Indonesia ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Harus Menjadi Instrumen Pemberantasan Korupsi, Bukan Celah Penyalahgunaan Kekuasaan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Juli 2026 – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia, Charles Gilbert, mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset secara cermat, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip negara hukum.

Charles menegaskan bahwa BEM Kristiani Seluruh Indonesia mendukung setiap upaya negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana. Namun demikian, menurutnya, regulasi tersebut harus dirancang dengan rambu-rambu hukum yang jelas agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sampai undang-undang yang dibentuk dengan tujuan mulia untuk memberantas korupsi justru melahirkan ketidakpastian hukum dan menjadi instrumen yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. DPR harus memastikan setiap ketentuan dalam RUU Perampasan Aset menjunjung tinggi asas due process of law, praduga tak bersalah, perlindungan hak milik yang sah, serta pengawasan melalui mekanisme peradilan,” ujar Charles.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles menilai pembentukan RUU Perampasan Aset harus memberikan kepastian bahwa perampasan hanya dapat dilakukan terhadap aset yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui proses hukum yang adil.

Lebih lanjut, BEM Kristiani Seluruh Indonesia menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila norma-norma dalam undang-undang tidak dirumuskan secara tegas serta tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat, maka terdapat risiko penyalahgunaan kewenangan pada masa mendatang. Oleh karena itu, DPR RI diharapkan memastikan regulasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat untuk menekan atau mengintimidasi pihak-pihak yang menyampaikan kritik maupun perbedaan pandangan politik yang sah dalam kehidupan demokrasi.

Baca Juga:  KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT

“Kami berharap DPR RI mampu mewariskan produk hukum yang memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjaga demokrasi, hak konstitusional warga negara, dan kebebasan menyampaikan pendapat. Undang-undang harus melindungi seluruh rakyat Indonesia, bukan menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Charles.

Charles juga mengajak DPR RI untuk terus membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, praktisi hukum, serta berbagai elemen bangsa agar RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi regulasi yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

BEM Kristiani Seluruh Indonesia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset menghasilkan regulasi yang efektif dalam mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara, namun tetap memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat prinsip negara hukum Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru