Bantahan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tenayan Raya, Lokasi Disebut Hanya Ruko Kosong

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di kawasan Tenayan Raya yang sebelumnya sempat beredar, dibantah setelah dilakukan penelusuran langsung oleh awak media ke lokasi yang dimaksud. Kamis 19 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ruko yang disebut-sebut berada di kawasan Perumahan Mutiara, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam bentuk apa pun. Bangunan tersebut terlihat dalam kondisi kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda digunakan sebagai gudang penyimpanan bahan bakar.

Saat dilakukan pengecekan menyeluruh, tidak terlihat adanya baby tank, kendaraan pengangkut BBM, maupun aktivitas bongkar muat sebagaimana yang sebelumnya diinformasikan. Area di sekitar ruko juga tampak sepi tanpa adanya lalu lintas kendaraan mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam dan sekitar bangunan, justru ditemukan beberapa hewan seperti anjing yang berada di lokasi, memperkuat dugaan bahwa ruko tersebut tidak digunakan untuk aktivitas operasional apa pun, termasuk penyimpanan BBM.

Baca Juga:  Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Samsat Riau Hadir Dekat Wajib Pajak: Edukasi, Layanan, dan Peduli Lingkungan

Sejumlah warga sekitar yang ditemui juga memberikan keterangan berbeda.

Mereka menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, tidak ada aktivitas mencolok di lokasi tersebut.
“Setahu kami, itu kosong. Tidak ada aktivitas seperti yang diberitakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti kuat yang mendukung adanya praktik penimbunan BBM subsidi di lokasi tersebut. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ruko tersebut tidak berfungsi sebagai gudang, melainkan hanya bangunan yang tidak terpakai.

Dengan demikian, informasi terkait dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!
Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL, INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau
Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora
IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina
CIC Sorot Praktik Calo SIM di Bekasi Hakim Minta Takedwon Berita
Replanting Sawit Bengkalis dapat Suntikan Rp24 Miliar, 400 Hektare Kebun Diremajakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:19 WIB

TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL, INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:21 WIB

Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:59 WIB

Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35 WIB

IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina

Berita Terbaru