Aksi Nekat Bobol Indomaret & BRI, Komplotan Curat Diringkus Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Kampar Tegas

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu Indomaret dan Teras Bank BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis, (18/12/2025), dengan rincian waktu kejadian sekitar pukul 02.28 WIB di Teras BRI dan sekitar pukul 02.48 WIB di Indomaret.

Dalam kasus ini Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala menjelaskan pada hari Jumat (19/12/25) bahwa Tim Resmob Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan menganalisa rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Kampar berhasil mengidentifikasi para pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada hari yang sama, Tim Resmob Polres Kampar di pimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Simpang Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang, yaitu pelaku DKW (52th), AIS (33th) dan AS (30th).

Baca Juga:  Tak Sekadar Tinjau Jembatan, Wakapolda Riau dan Bupati Anton Bagikan Buku untuk Anak Dusun Tanjung Betung

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit Sepeda Motor Scoopy Berwarna Putih, 1 (satu) unit Handphone Redmi Berwarna Biru, Uang Tunai Pecahan Lima Puluh Ribuan Sebanyak 18 (Delapan Belas) Lembar, KTP an DKW dan 49 (Empat Puluh Sembilan) Bungkus Rokok Dengan Berbagai Jenis merk.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku DKW merupakan otak dari aksi pencurian tersebut dan merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Dalam melakukan aksinya, pelaku DD dibantu oleh RY (DPO) dan pelaku AIS serta Pelaku AS yang berperan sebagai penadah hasil curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tim Resmob Polres Kampar saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Sdr. RY dan Sdr. DD (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!
Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL, INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau
Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora
IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina
CIC Sorot Praktik Calo SIM di Bekasi Hakim Minta Takedwon Berita
Replanting Sawit Bengkalis dapat Suntikan Rp24 Miliar, 400 Hektare Kebun Diremajakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:05 WIB

Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:21 WIB

Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:59 WIB

Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35 WIB

IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina

Berita Terbaru