Aksi Nekat Bobol Indomaret & BRI, Komplotan Curat Diringkus Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Kampar Tegas

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu Indomaret dan Teras Bank BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis, (18/12/2025), dengan rincian waktu kejadian sekitar pukul 02.28 WIB di Teras BRI dan sekitar pukul 02.48 WIB di Indomaret.

Dalam kasus ini Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala menjelaskan pada hari Jumat (19/12/25) bahwa Tim Resmob Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan menganalisa rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Kampar berhasil mengidentifikasi para pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada hari yang sama, Tim Resmob Polres Kampar di pimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Simpang Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang, yaitu pelaku DKW (52th), AIS (33th) dan AS (30th).

Baca Juga:  Diancam Bunuh oleh Adik Kandung Sekda Rohil, Muhajirin Siringoringo Minta Polda Riau Segera Tangkap Pelaku

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit Sepeda Motor Scoopy Berwarna Putih, 1 (satu) unit Handphone Redmi Berwarna Biru, Uang Tunai Pecahan Lima Puluh Ribuan Sebanyak 18 (Delapan Belas) Lembar, KTP an DKW dan 49 (Empat Puluh Sembilan) Bungkus Rokok Dengan Berbagai Jenis merk.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku DKW merupakan otak dari aksi pencurian tersebut dan merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Dalam melakukan aksinya, pelaku DD dibantu oleh RY (DPO) dan pelaku AIS serta Pelaku AS yang berperan sebagai penadah hasil curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tim Resmob Polres Kampar saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Sdr. RY dan Sdr. DD (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Bersinergi dengan Pusat, Tata Ulang Kabel Fiber Optik
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026, Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba
Sinergi Polres Kampar dan Puslitbang Polri Perkuat Penanganan Unjuk Rasa
Polres Tanjabtim Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nahdatut Thulab Talang Babat, Wujud Sinergi Antara Polri Dan Masyarakat
Safari Ramadan 1447 H, Pemda Rohul Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi di Kecamatan Ujung Batu
Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Operasi Ketupat Tahun 2026 Arus Mudik Dan Balik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan Hingga Pelayanan
“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:24 WIB

Pemko Pekanbaru Bersinergi dengan Pusat, Tata Ulang Kabel Fiber Optik

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026, Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:24 WIB

Sinergi Polres Kampar dan Puslitbang Polri Perkuat Penanganan Unjuk Rasa

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:11 WIB

Polres Tanjabtim Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nahdatut Thulab Talang Babat, Wujud Sinergi Antara Polri Dan Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 16:26 WIB

Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru