KAMPAR – Suasana di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar memanas, Rabu (28/1/26). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menggelar aksi demonstrasi, menuntut transparansi dan penindakan tegas terkait pengelolaan parkir yang dinilai bermasalah.
Dengan membentangkan spanduk dugaan berisi tuntutan tegas – mulai dari pencopotan Kepala Dishub Kampar, pengusutan dugaan jual beli lahan parkir, hingga audit Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir – massa mendesak pemerintah daerah untuk tidak menutup mata.
Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Dishub Kampar. Sekretaris Dishub Kampar, Fauzan, turun menemui massa dan menerima dokumen tuntutan yang diserahkan perwakilan mahasiswa, disaksikan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya kepada awak media, Fauzan menegaskan bahwa Dishub Kampar tidak menutup diri terhadap kritik. Aspirasi mahasiswa, menurutnya, menjadi catatan penting untuk evaluasi internal.
“Apa yang disampaikan kawan-kawan Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau kami terima dan menjadi bahan evaluasi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menjanjikan apa pun terkait tuntutan aksi, karena seluruh proses pengelolaan parkir tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Meski membantah tudingan penyimpangan internal, Fauzan mengakui adanya persoalan di lapangan. Beberapa pengelola parkir disebut tidak taat aturan, bahkan ada yang kerap terlambat menyetor kewajibannya ke kas daerah.
“Kemungkinan memang ada pengelolaan parkir di beberapa titik yang tidak sesuai ketentuan. Ada juga pengelola yang sering terlambat menyetor kewajibannya,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh PAD parkir yang diterima Dishub Kampar tetap disetorkan ke kas daerah sesuai prosedur.
Rahmat Selaku korlap I memintak Bupati Kampar dan aparat penegak hukum terkait karna adanya indikasi dugaan yang didalam tuntutan aksi tersebut untuk segera diproses sesuai aturan berlaku.
Aksi demonstrasi APMBR berakhir dengan tertib. Meski Dishub Kampar telah memberikan klarifikasi, tuntutan mahasiswa dinilai belum sepenuhnya terjawab. Kini, sorotan publik mengarah pada langkah konkret pemerintah daerah – apakah audit dan penertiban benar-benar dilakukan, atau sekadar wacana.
Satu hal yang pasti, isu pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar kini menjadi perhatian serius masyarakat, dan transparansi menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari.













