Perkuat Pemidanaan Humanis, Bupati Anton Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pemidanaan yang lebih humanis, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

MoU tersebut turut disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Riau, Kapolda Riau dan seluruh Kapolres, serta Ketua Pengadilan Negeri dari berbagai kabupaten/kota. Kehadiran seluruh unsur penegak hukum dan pemerintah daerah ini menandai komitmen bersama dalam mendukung implementasi pidana alternatif yang selaras dengan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kabupaten Rokan Hulu, hadir langsung Bupati Rohul, Anton, ST., MM., didampingi Kapolres Rohul AKBP Eka Emil Putra, S.IK, serta Kepala Kejaksaan Negeri Rohul. Kehadiran unsur pimpinan daerah secara lengkap menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rohul dalam mendukung kebijakan pemidanaan non-penjara ini.

Bupati Anton menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah strategis dalam menciptakan keadilan yang lebih konstruktif, terutama untuk perkara-perkara ringan yang selama ini membebani lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  KEJATI RIAU RAIH PENGHARGAAN INSTITUSI PEDULI PENYIARAN DALAM KPID RIAU AWARDS TAHUN 2025

“Pidana kerja sosial ini memberikan ruang bagi pelanggar untuk memperbaiki diri melalui kontribusi langsung kepada masyarakat. Kami di Rohul siap mendukung implementasinya dengan menyediakan fasilitas, pengawasan, serta pola kerja sama lintas institusi,” ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini adalah bagian dari upaya nasional memperkuat pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, bukan semata-mata penghukuman.

Pidana kerja sosial dianggap lebih bermanfaat bagi masyarakat, mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberikan edukasi dan efek jera yang lebih konstruktif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, dilanjutkan penandatanganan MoU secara serentak, sesi foto bersama, serta diskusi teknis terkait mekanisme penerapan pidana kerja sosial di kabupaten/kota.

Dengan adanya MoU ini, Kabupaten Rokan Hulu menegaskan posisinya sebagai daerah yang proaktif mendukung inovasi layanan hukum dan penguatan sistem pemidanaan modern.

Pemerintah Kabupaten Rohul bersama kepolisian dan kejaksaan memastikan implementasi pidana kerja sosial ke depan berlangsung terukur, terawasi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Kominfo/JK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan
Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan
Ketua PKK Rokan Hilir Indah Septiani Hadiri Bisnis Talk Ramadhan Series 1447 H di Pekanbaru
Pemdes Ulu Pulau Gelar acara Silaturahmi sekaligus Sambut Pj Kepala Desa Ulu Pulau yang Baru
Komisi IV Gali Strategi Kemandirian BLUD di RSUD Arifin Achmad, Targetkan Peningkatan Pelayanan
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif Dan Humanis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:13 WIB

“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:25 WIB

Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:48 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:38 WIB

Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:28 WIB

Pemdes Ulu Pulau Gelar acara Silaturahmi sekaligus Sambut Pj Kepala Desa Ulu Pulau yang Baru

Berita Terbaru

News

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 10:19 WIB