Perkuat Pemidanaan Humanis, Bupati Anton Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pemidanaan yang lebih humanis, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

MoU tersebut turut disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Riau, Kapolda Riau dan seluruh Kapolres, serta Ketua Pengadilan Negeri dari berbagai kabupaten/kota. Kehadiran seluruh unsur penegak hukum dan pemerintah daerah ini menandai komitmen bersama dalam mendukung implementasi pidana alternatif yang selaras dengan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kabupaten Rokan Hulu, hadir langsung Bupati Rohul, Anton, ST., MM., didampingi Kapolres Rohul AKBP Eka Emil Putra, S.IK, serta Kepala Kejaksaan Negeri Rohul. Kehadiran unsur pimpinan daerah secara lengkap menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rohul dalam mendukung kebijakan pemidanaan non-penjara ini.

Bupati Anton menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah strategis dalam menciptakan keadilan yang lebih konstruktif, terutama untuk perkara-perkara ringan yang selama ini membebani lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Di Tengah Bencana, Brimob Riau Bawa Harapan : Sembako dan Air Bersih untuk Warga Terdampak

“Pidana kerja sosial ini memberikan ruang bagi pelanggar untuk memperbaiki diri melalui kontribusi langsung kepada masyarakat. Kami di Rohul siap mendukung implementasinya dengan menyediakan fasilitas, pengawasan, serta pola kerja sama lintas institusi,” ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini adalah bagian dari upaya nasional memperkuat pendekatan restorative justice yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, bukan semata-mata penghukuman.

Pidana kerja sosial dianggap lebih bermanfaat bagi masyarakat, mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberikan edukasi dan efek jera yang lebih konstruktif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, dilanjutkan penandatanganan MoU secara serentak, sesi foto bersama, serta diskusi teknis terkait mekanisme penerapan pidana kerja sosial di kabupaten/kota.

Dengan adanya MoU ini, Kabupaten Rokan Hulu menegaskan posisinya sebagai daerah yang proaktif mendukung inovasi layanan hukum dan penguatan sistem pemidanaan modern.

Pemerintah Kabupaten Rohul bersama kepolisian dan kejaksaan memastikan implementasi pidana kerja sosial ke depan berlangsung terukur, terawasi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Kominfo/JK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani
Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Ketua RT Bantah Isu Box Culvert Jalan Matoa Gagal Fungsi, Genangan Disebut Akibat Curah Hujan
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Sambangi Bumi Berazam, Pangdam XIX/TT Dorong Kolaborasi dan Stabilitas Wilayah Strategis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:49 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:45 WIB

Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:21 WIB

Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:31 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru